Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Batas Waktu Lapor SPT Tahunan Kian Dekat, Simak Cara dan Syaratnya

Spt online. Foto : pajakonline
Spt online. Foto : pajakonline
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Batas akhir lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi Wajib Pajak (WP) semakin dekat. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam laman resminya di pajak.go.id, mengingatkan pada WP untuk melaporkan SPT Tahunan 2022 maksimal pada 31 Maret 2023. Sementara itu, WP badan usaha sebelum 30 April 2023.

Saat ini, untuk melapor SPT tahunan orang pribadi sudah sangat mudah. Wajib pajak bisa melakukannya sendiri secara online cukup dengan menggunakan e-Filing dan e-Form yang dilakukan secara real time di situs web DJP Online (https://djponline.pajak.go.id) atau laman penyedia layanan SPT elektronik.

Layanan pajak online atau e-filling merupakan sistem elektronik yang disediakan oleh DJP atau pihak lain yang ditunjuk DJP dan telah diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak (DJP) No. PER-03/PJ/2015. Layanan ini juga bertujuan untuk melakukan transaksi elektronik meliputi DJP online dan penyedia layanan SPT elektronik bagi Wajib Pajak.

Melalui akun media sosialnya, Ditjen pajak mengingatkan wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan secara virtual via e-filling tanpa harus datang ke kantor pajak. Melaporkan SPT Tahunan online dapat dilakukan jika setiap wajib pajak sudah mendapatkan EFIN (Electronic Filing Identification Number). 

Syarat Lapor SPT Tahunan Online

Sebelum lapor SPT tahunan secara online, ada syarat yang harus dipenuhi WP yaitu memiliki EFIN. Untuk itu, WP harus memiliki EFIn online terlebih dahulu. Berikut cara mendapatkan EFIN secara online:

Cara Mendapatkan EFIN Online

1. Kunjungi situs https://pajak.go.id/id/formulir-permohonan-efin.

2. Untuk formulir dalam bentuk PDF. 

3. Cetak dan isi form yang berisi identitas WP hingga email kemudian tandatangani. 

4. Bawa dokumen identitas diri seperti KTP asli dan fotokopi, KITAS/KITAP (asli dan fotokopi) bagi WNA, dan NPWP/SKT (asli dan fotokopi) ke kantor pajak.

Selain itu, WP yang berpenghasilan kurang dari atau sama dengan Rp 60 juta per tahun masuk dalam kategori SPT Tahunan 1770 SS. Sementara untuk WP dengan pendapatan di atas Rp 60 juta, tergolong dalam kelompok SPT Tahunan 1770 S. Untuk WP dari usaha atau pekerja bebas tergolong SPT Tahunan 1770.

Selanjutnya: Cara lapor SPT tahunan online...

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Deretan Cara Cetak Kartu NPWP yang Hilang atau Rusak

4 hari lalu

Seorang wajib pajak menunggu proses validasi nomor pokok wajib pajak (NPWP) saat penyerahan SPT, di Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Dirjen Wilayah Jatim 1, Surabaya, 31 Maret 2015. TEMPO/FULLY SYAFI
Deretan Cara Cetak Kartu NPWP yang Hilang atau Rusak

NPWP yang rusak atau hilang tersebut bisa dicetak ulang melalui situs internet atau langsung dari kantor pajak (KPP)


Harga Emas Antam Hari Ini Naik ke Rp 1.065.000 per Gram, Berapa Harga Buyback?

5 hari lalu

Pedagang menata emas Antam di Jakarta, Rabu, 17 Februari 2021. Presentase penurunan harga emas Antam 1,4 persen membuat harga emas kini menjadi Rp922 ribu per gram. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Harga Emas Antam Hari Ini Naik ke Rp 1.065.000 per Gram, Berapa Harga Buyback?

Harga emas PT Aneka Tambang atau emas Antam melanjutkan tren kenaikan


STNK Diblokir 2 Tahun Berturut Tak Bayar Pajak, Ini Syarat Perpanjang Setahun dan 5 Tahunan

10 hari lalu

Petugas mengecek dokumen STNK milik warga yang akan membayar pajak kendaraan secara daring melalui sepeda motor Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, 22 Oktober 2021. Kehadiran Sijempol diharapkan selain mempermudah masyarakat membayar pajak juga bisa meningkatkan capaian pendapatan pajak kendaraan yang secara otomatis mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Aceh. ANTARA FOTO/RAHMAD
STNK Diblokir 2 Tahun Berturut Tak Bayar Pajak, Ini Syarat Perpanjang Setahun dan 5 Tahunan

Begini cara perpanjang STNK setiap tahun dan 5 tahunan. Ingat, 2 tahun tak bayar pajak berturut, langsung diblokir.


MK Putuskan Pengadilan Pajak Tak Lagi di Bawah Kemenkeu, Beralih ke Mahkamah Agung

12 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat memimpin Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2022 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 24 Mei 2023. Melalui Sidang Pleno Khusus ini, diharapkan hak-hak masyarakat atas informasi mengenai MK dapat terpenuhi. Publik diharapkan terlibat dan berpartisipasi menjaga kiprah MK. Selain itu, kegiatan tersebut merupakan upaya MK merealisasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai lembaga negara dan peradilan konstitusi. TEMPO/Subekti.
MK Putuskan Pengadilan Pajak Tak Lagi di Bawah Kemenkeu, Beralih ke Mahkamah Agung

MK memutuskan untuk menggeser kewenangan pembinaan dan organisasi Pengadilan Pajak dari Kementerian Keuangan ke Mahkamah Agung (MA).


OJK Sebut Sudah Pakai Anggaran Rp 3 Triliun, Rinciannya?

12 hari lalu

Mirza Adityaswara. ojk.go.id
OJK Sebut Sudah Pakai Anggaran Rp 3 Triliun, Rinciannya?

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyampaikan sudah memakai anggaran sebanyak Rp 3,007 triliun. Bagaimana rinciannya?


Uji Emisi Akbar 2023 Jadi Titik Awal Penerapan 3 Kebijakan: Disinsentif Parkir hingga Denda Pajak

13 hari lalu

Pengendara antre untuk melakukan pemeriksaan emisi gas buang kendaraan bermotor di kawasan Terminal Blok M, Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2022. Pemerintah Kota Jakarta Selatan menggelar uji emisi gratis untuk kendaraan bermotor dalam rangka sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Uji Emisi Akbar 2023 Jadi Titik Awal Penerapan 3 Kebijakan: Disinsentif Parkir hingga Denda Pajak

Uji Emisi Akbar 2023 disebut akan menjadi titik awal penerapan tiga kebijakan, yakni penataan hukum, disinsentif parkir, dan denda pajak kendaraan.


Sri Mulyani Sebut Penerimaan Pajak Capai Rp 688,15 Triliun

15 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN tahun 2024 dalam Rapat Paripurna ke-23 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sri Mulyani Sebut Penerimaan Pajak Capai Rp 688,15 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak sampai April 2023 mencapai Rp 688,15 triliun. Bagaimana rinciannya?


Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 4.000 per Gram

21 hari lalu

Pengunjung melakukan transaksi jual beli emas di Butik Emas Antam, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2020. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 4.000 per Gram

Harga emas Antam dipantau dari laman Logam Mulia pada Selasa pagi naik Rp 4.000 menjadi Rp 1.064.000 per gram.


Profil Grace Tahir, Anak Pendiri Mayapada Group yang Terseret Kasus Rafael Alun

25 hari lalu

Grace Tahir. TEMPO/Febri Angga Palguna
Profil Grace Tahir, Anak Pendiri Mayapada Group yang Terseret Kasus Rafael Alun

Profil Grace Tahir yang dipanggil KPK dalam kasus Rafael Alun Trisambodo adalah anak orang pemilik Mayapada Group.


Serba-serbi Tiket Konser Coldplay: Pajak, Jastip, hingga Ada yang Pakai Pinjol

25 hari lalu

Penyanyi grup band Coldplay, Chris Martin menghibur penonton dalam Expo 2020 di Dubai, Uni Emirat Arab, 15 Februari 2022. REUTERS/Christopher Pike
Serba-serbi Tiket Konser Coldplay: Pajak, Jastip, hingga Ada yang Pakai Pinjol

Tiket konser Coldplay jadi sorotan. Mulai dari harga tiket yang tidak termasuk pajak, memanfaatkan pinjol hingga maraknya jastip di medsos.