Sebab, ia menjelaskan ihwal CBP pemerintah seharusnya ini bisa diantisipasi jauh-jauh hari. Karena itu, ia menilai persoalan ini berkaitan dengan lambatnya pemerintah merevisi harga HPP di tingkat petani, sehingga penyerapan beras tidak maksimal.
"Padahal kalau hal ini dilakukan secara terukur dan jauh-jauh hari, tentu petani akan mempertimbangkan untuk menjual gabahnya kepada Bulog," tuturnya.
Lebih jauh, Henry mengatakan permasalahan ini membuat SPI tetap mengusulkan agar nilai HPP di angka Rp 5.600 per kilogram. Pasalnya, biaya produksi sudah mencapai Rp 5.050 per kilogram.
Kemudian, ia juga menilai angka harga eceran tertinggi atau HET masih terlampau tinggi. Jadi, ia mendorong pemerintah agar menurunkannya supaya harga beras tidak mahal di tangan konsumen seperti sekarang. Kondisi itu yang akhirnya membuka peluang korporasi-korporasi pangan besar menjadi spekulan di Tanah Air.
Pilihan Editor: Bapanas Ungkap Cerita Latar Belakang Keputusan Impor 2 Juta Ton Beras
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.