Selain itu, nilai transaksi senilai Rp 253 triliun tertulis dalam 65 surat yang merupakan data dari transaksi debit kredit operasional -perusahaan dan korportasi yang tidak ada hubungannya dengan pegawai Kemenkeu.
“Ini ada hubungannya dengan fungsi pajak dan bea cukai, terutama Rp 253 triliun ini yang paling besar itu Rp 189 triliun di satu surat, itu sangat besar maka kami melihat apa itu,” tutur Sri Mulyani.
Sehingga yang benar-benar berhubungan dengan Kemenkeu dan menyangkut tupoksi pegawai Kemenkeu ada 135 surat nilainya Rp 22 triliun. Bahkan, Sri Mulyani berujar, Rp 18,7 triliun itu juga menyangkut transaksi korporasi yang tidak ada hubungan dengan Kemenkeu.
“Jadi yang benar-benar nanti berhubungan dengan pegawai Kemenkeu itu Rp 3,3 triliun, ini 2009 hingga 2023, 15 tahun seluruh tranasksi debit kredit pegawai yang di-inquiry, termasuk penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga, jual beli aset, jual beli rumah,” ucap dia.
Itu pun, Sri Mulyani menuturkan, periode 2009-2023 data permohonan untuk melakukan fit and proper test atau Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (BAPERJAKAT) mencari data seorang pegawai. “Minta data si X pegawai kita maka kita dapat transaksi dari pegawai itu. Jadi ya tidak ada hubungannya dalam rangka untuk pidana atau korupsi tapi untuk profiling dari risk pegawai kita,” tuturnya.
Pilihan Editor: Kronologi Pegawai Bea Cukai Viral Usai Komentari Curhat Warganet Soal Pajak hingga Direspons Stafsus Sri Mulyani
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.