Program bantuan sosial itu berlangsung selama 3 bulan yang berarti total kebutuhan beras mencapai 640 ribu ton. Jika hanya mengandalkan stok Bulog yang hanya berjumlah 220 ribu ton, maka secara otomatis stok CBP Bulog akan menjadi 0.
“Kalau Bulog satu kali jalan, itu digelontorkan semua berarti stok Bulog itu kurang, nol. Apakah mau membiarkan stok Bulog nol?,” ujarnya pula.
Arief pun menegaskan bahwa penugasan impor 2 juta beras kepada Bulog, berdasarkan surat dari Menteri BUMN Erick Thohir yang menguasakan penugasan kepada Bulog melalui Kepala Bapanas.
“Jadi Badan Pangan menugaskan Bulog, karena saya sudah mendapatkan surat kuasa dari Menterj BUMN dan apa pun keputusan yang sudah diputuskan dalam rapat bersama Presiden, kami semua pembantu Presiden harus mengerjakan, siapa pun,” kata dia menegaskan.
Merujuk salinan surat yang ditandatangani Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi pada 24 Maret, Bulog diminta untuk segera memenuhi 500 ribu ton pertama.
“Menindaklanjuti hasil rapat internal bersama Bapak Presiden tanggal 24 Maret 2023 dengan topik Ketersediaan Bahan Pokok dan Persiapan Arus Mudik Idul Fitri 1444 H, kami menugaskan Perum Bulog untuk melaksanakan pengadaan cadangan beras pemerintah (CBP) dari luar negeri sebesar 2 juta ton sampai dengan akhir Desember 2023. Pengadaan 500 ribu ton pertama agar dilaksanakan secepatnya," seperti yang tertera pada surat tersebut.
Surat tersebut juga mengatakan bahwa pasokan beras tersebut, dapat digunakan untuk program SPHP beras, kebutuhan bantuan pangan dalam bentuk beras kepada 21.353 juta KPM, dan kebutuhan lainnya seperti disebutkan dalam Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah.
Pengadaan beras dari luar negeri tersebut, agar tetap menjaga kepentingan produsen dalam negeri serta memperhatikan aspek akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pilihan Editor: Kepala Bapanas: Bansos Pangan 10 Kilogram Beras Dibagikan Akhir Maret
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini