Sementara itu, Zulkifli mengatakan Kementerian Perdagangan bersama Kementerian Koperasi dan UKM akan berfokus pada rencana jangka pendek, yakni peralihan usaha para pedagang yang terdampak larangan ini. Saat ini tersedia layanan pengaduan atau hotline yang terbuka untuk pedagang penjual pakaian bekas yang ingin beralih menjual produk lokal.
Para pelaku UMKM bisa mendaftar ke layanan pengaduan atau hotline di nomor WhatsApp 0811-1451-587. Selain itu ada nomor telepon 1500-587. Layanan pengaduan itu beroperasi saat jam kerja, yakni pada Senin sampai Jumat pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Melalui hotline tersebut, pelaku UMKM juga bisa mendaftar sebagai pemasok produk untuk dijual para pedagang pakaian bekas impor. Adapun hingga saat ini, sudah ada 12 UMKM yang telah terdaftar untuk memasok produknya kepada pedagang yang terdampak larangan penjualan baju bekas impor ini.
Selain itu, Teten Masduki juga mengatakan bahwa saat ini ada belasan UMKN yang siap menjadi pemasok baju bagi para pedagang yang sebelumnya menjual baju bekas. Sedikitnya ada 12 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang siap memasok produk untuk dijual para pedagang di Pasar Senen dan Gedebage.
Baca juga: Jokowi Larang ASN Buka Puasa Bersama, Asosiasi UMKM: Aturannya Tidak Jelas
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.