TEMPO.CO, Solo - Sebanyak 499.742 wajib pajak telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kanwil Ditjen Pajak Jawa Tengah II untuk tahun pajak 2022. Angka yang didata per Jumat, 24 Maret 2023 tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II, Slamet Sutantyo.
Jumlah itu meningkat sekitar 1,83 persen dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya. Adapun jumlah tersebut terdiri atas 38.901 SPT Tahunan PPh orang pribadi usahawan, 441.149 SPT Tahunan PPh orang pribadi karyawan, dan 19.692 SPT Tahunan PPh badan yang sudah dilaporkan oleh wajib pajak.
"Jumlah peningkatan sebesar 8.962 SPT," tutur Slamet kepada awak media usai meresmikan Pojok Pajak di mal Solo Square, Sabtu, 25 Maret 2023.
Slamet mengakui peningkatan itu tidak sesignifikan jika dibandingkan per 28 Februari 2023 yaitu mencapai 74.333 SPT. Namun, peningkatan itu masih menunjukan tren positif dan kepatuhan masih tumbuh seiring berjalannya batas akhir pelaporan SPT Tahunan.
Menurutnya, meningkatnya pelaporan SPT Tahunan didorong berbagai faktor, salah satunya perluasan jangkauan wajib pajak dengan cara membuka layanan tambahan oleh KPP dan KP2KP.
Salah seorang wajib pajak memanfaatkan pojok pajak di Mal Solo Square untuk menyampaikan SPT Tahunan Tahun Pajak 2022 secara e-Filling, Sabtu, 25 Maret 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
“Salah satunya kemungkinan karena peran aktif fiskus dengan membuka layanan pojok pajak di tempat umum seperti pusat perbelanjaan, tempat-tempat umum maupun secara daring,”
tutur Slamet.
Selanjutnya: Selain itu, juga ada kemungkinan ...