Untuk pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan CGKP dan CMGP, Bapanas juga akan melibatkan Kementerian BUMN dan organisasi perangkat daerah di bidang pangan. Selain itu, Bapanas bakal menggandeng Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian RI dalam pengawasannya.
Ia berujar dalam pelaksanaannya cadangan pangan ini, tentu Bapanas tidak bisa sendiri. Sehingga, diperlukan kolaborasi untuk mengawasi prosesnya. Karena itu, Bapanas pun membentuk Tim Pemantauan dan Evaluasi yang melibatkan unsur Kementerian BUMN, OPD Pangan Daerah, serta Satgas Pangan Polri melalui koordinasi Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas.
Terkait dengan pengelolaannya, Arief menyebut BUMN Pangan akan menerapkan mekanisme dynamic stock serta pemanfaatan teknologi. Hal itu dengan mempertimbangkan rencana penyaluran, periode musim giling tebu, lead time, dan nilai keekonomian untuk CGKP. Serta rencana penyaluran, lead time, dan nilai keekonomian untuk CMGP.
Sedangkan untuk CGKP dan CMGP yang berpotensi atau mengalami turun mutu di atas 6 bulan, Arief berujar dapat dilakukan pelepasan sesuai hasil audit dari Aparat Pengawas Intern Pemerintah maupun lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan dan pembangunan.
Pilihan Editor: Serapan Beras Bulog Rendah, Pengamat: Pemerintah Bisa Wajibkan Penggilingan Setor ke Bulog
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini