Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mogok Kerja Nasional, API Minta Perusahaan Berdialog dengan Serikat Buruh

Sejumlah massa buruh melakukan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 28 Februari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah massa buruh melakukan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 28 Februari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengimbau kepada perusahaan anggotanya berbicara dengan serikat buruh atau perwakilan pekerja soal rencana mogok kerja nasional. Adapun aksi mogok kerja tersebut direncanakan oleh Partai Buruh sebagai penolakan terhadap Undang-undang Cipta Kerja. 

"Kami imbau kepada pengusaha agar perusahaan anggota bicara dengan serikat buruh atau perwakilan pekerja untuk mempertimbangkan kembali terkait aksi mogok kerja ini," ujarnya saat dihubungi Tempo, Jumat 24 Maret 2023.

Ia berharap mogok kerja nasional itu dipertimbangkan kembali dan dibatalkan. Dengan demikia, kata dia, pekerja dapat kembali fokus dalam meningkatkan produktivitas. Tujuannya, kata dia, demi menjaga keberlangsungan perusahaan. 

Di sisi lain, ia berharap hubungan kerja tetap terjaga. Sehingga, tidak lagi ada gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) susulan. Pasalnya, ia menilai operasional perusahaan pasti terganggu akibat mogok kerja nasional ini. Ujungnya, kata dia, perusahaan akan meruhi akibat aksi tersebut. 

"Sampaikan aspirasi tanpa merugikan perusahaan tempat bekerja mereka sendiri. Jangan sampai aksinya ke pembuat dan pengesah UU, namun merusak sawah ladangnya sendiri," tutur Nurdin. 

Sebelumnya, Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyatakan akan tetap melakukan mogok kerja nasional sebagai penolakan terhadap Undang-undang atau UU Cipta Kerja. Ia berujar aksi tersebut akan dilakukan selama 3-5 hari antara Juli-Agustus 2023. 

Selanjutnya: Said Iqbal mengatakan perusahaan tidak boleh melarang aksi mogok kerja 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Demo Buruh Tolak UU Cipta Kerja di Depan Istana Negara Besok, Polisi Sebut Diikuti 2.000 Massa

4 jam lalu

Sejumlah massa buruh menggelar aksi di depan Gedung DPR, Rabu, 15 Juni 2022. Dalam aksi tersebut mereka menolak revisi Undang-undang (UU) Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP), menolak Omnibus LawUU Cipta Kerja, menolak masa kampanye 75 hari tetapi harus 9 bulan sesuai undang-undang, sahkan RUU PPRT dan tolak liberalisasi pertanian melalui WTO. TEMPO/M Taufan Rengganis
Demo Buruh Tolak UU Cipta Kerja di Depan Istana Negara Besok, Polisi Sebut Diikuti 2.000 Massa

Komarudin mengatakan akan melakukan pengamanan dalam demonstrasi buruh menolak UU Cipta Kerja di Jakarta Pusat, besok.


Besok, Ribuan Buruh Geruduk MK dan Istana Negara Demo Tuntut Cabut UU Cipta Kerja

8 jam lalu

Massa dari berbagai serikat buruh menunjukkan poster tuntutan saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023. Dalam unjuk rasa tersebut mereka menuntut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk mencabut Permenaker No 5 Tahun 2023 tentang penyesuaian waktu kerja dan pengupahan pada perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang terdampak perubahan ekonomi global. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Besok, Ribuan Buruh Geruduk MK dan Istana Negara Demo Tuntut Cabut UU Cipta Kerja

Partai Buruh dan organisasi serikat buruh akan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Mahkamah Konstitusi atau MK dan Istana Negara, Jakarta Pusat, besok Senin, 5 Juni 2023.


Hikmawansyah Viral, Buruh Tani yang Tembus Sekolah Polisi Batua

13 jam lalu

Hikmawansyah. Instagram/sdm_poldasulsel
Hikmawansyah Viral, Buruh Tani yang Tembus Sekolah Polisi Batua

Hikmawansyah, seorang buruh gudang tani belangan viral karena lolos seleksi Sekolah Polisi Negara Batua Sulawesi Selatan. Ini kisah inspiratifnya,


Ribuan Buruh di Sejumlah Kota Akan Demo 25 hari Berturut-turut, Ada 4 Tuntutan

1 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Partai Buruh dan sejumlah serikat buruh saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 6 September 2022. Dalam aksinya tersebut mereka menolak kenaikan harga BBM yang diumumkan oleh Pemerintah pada Sabtu, 3 September 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ribuan Buruh di Sejumlah Kota Akan Demo 25 hari Berturut-turut, Ada 4 Tuntutan

Presiden Partai Buruh dan KSPI Said Iqbal mengatakan ribuan buruh akan melakukan aksi secara bergelombang di seluruh Indonesia mulai Senin besok.


Soroti Ketidakpastian Upah, Partai Buruh Akan Demo Lagi Senin Depan

1 hari lalu

Massa aksi dari Partai Buruh dan beberapa serikat buruh lainnya menggelar aksi di Kawasan Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Januari 2023. Mereka menggelar aksi untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Soroti Ketidakpastian Upah, Partai Buruh Akan Demo Lagi Senin Depan

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan lulusan S1 yang bekerja di pabrik menerima upah yang minimum.


Buruh Amazon di Seattle Mogok Kerja, Protes Iklim hingga Kebijakan Kantor

3 hari lalu

Pekerja Amazon berpartisipasi dalam pemogokan di Markas Besar Amazon pada hari Rabu. Matt Mills Mcknight/Reuters
Buruh Amazon di Seattle Mogok Kerja, Protes Iklim hingga Kebijakan Kantor

Sejumlah karyawan Amazon.com Inc melakukan pemogokan di Seattle, Amerika Serikat, untuk memprotes komitmen iklim dan beberapa kebijakan.


Mulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja

11 hari lalu

Massa buruh menggelar aksi di sekitar Istana Negara, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. TEMPO/Martin Yoga
Mulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja

Ratusan ribu buruh dari berbagai wilayah akan melakukan aksi demonstrasi untuk menolak Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja atau omnibus law.


Sidang Uji Formil UU Cipta Kerja Bergulir, Partai Buruh Siapkan Aksi Lanjutan di MK

12 hari lalu

Mahkamah Konstitusi gelar sidang perdana uji formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja yang diajukan Partai Buruh, Selasa 23 Mei 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Sidang Uji Formil UU Cipta Kerja Bergulir, Partai Buruh Siapkan Aksi Lanjutan di MK

Partai Buruh menyatakan jika gugatan UU Cipta Kerja ditolak, maka pihaknya akan melakukan aksi mogok nasional.


MK Gelar Sidang Perdana Uji Formil UU Cipta Kerja yang Diajukan Partai Buruh

12 hari lalu

Mahkamah Konstitusi gelar sidang perdana uji formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja yang diajukan Partai Buruh, Selasa 23 Mei 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
MK Gelar Sidang Perdana Uji Formil UU Cipta Kerja yang Diajukan Partai Buruh

Mahkamah Konstitusi atau MK menggelar sidang perdana uji formiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja, Selasa, 23 Mei 2023.


Deretan Negara yang Menerapkan Kebijakan Empat Hari Kerja Sepekan

17 hari lalu

Ilustrasi bekerja dari rumah. (Shutterstock)
Deretan Negara yang Menerapkan Kebijakan Empat Hari Kerja Sepekan

Kebanyakan negara menerapkan kebijakan lima hari kerja dalam sepekan. Namun ada juga yang menerapkan empat hari kerja sepekan.