Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Juta Buruh Akan Mogok Kerja Nasional dan Demo Besar-besaran, Ini Output yang Diharapkan

Massa Partai Buruh dan organisasi serikat pekerja menggelar aksi menolak Perpu Cipta Kerja di depan Gedung DPR, Senin, 13 Maret 2023/Farrel Fauzan/Tempo
Massa Partai Buruh dan organisasi serikat pekerja menggelar aksi menolak Perpu Cipta Kerja di depan Gedung DPR, Senin, 13 Maret 2023/Farrel Fauzan/Tempo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal membeberkan hasil atau output yang diharapkan setelah aksi mogok kerja nasional dan demonstrasi besar-besaran sebagai penolakan terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Adapun aksi tersebut akan dilakukan sekitar Juli-Agustus 2023. 

"Output aksi untuk di daerah, kami akan minta pemerintah daerah membuat dan mengirim surat rekomendasi ke Presiden dan DPR RI," ujar Said Iqbal dalam konferensi pers virtual pada Jumat, 24 Maret 2023.

Ia menjelaskan Partai Buruh dan organisasi serikat buruh akan terus melakukan aksi dan meminta para gubernur, bupati, dan wali kota bersama DPRD setempat membuat surat rekomendasi resmi. Surat tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan pimpinan DPR RI. 

Isi surat rekomendasi yang diminta adalah pernyataan menolak dan mencabut segera omnibus law UU Cipta Kerja. Surat tersebut juga diminta berisi penolakan izin pemotongan upah hingga 25 persen yang diberikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada pengusaha di industri padat karya berorientasi ekspor.

Adapun izin tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.

Sedangkan output di tingkat nasional yang diharapkan adalah pencabutan UU Cipta Kerja secara resmi. Buruh akan meminta DPR RI secara resmi mencabut omnibus law UU Cipta Kerja. Pasalnya, perbaikan UU Cipta Kerja tidak melibatkan para buruh dan stakeholder lainnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seperti diketahui, pada 25 November 2021 Mahkamah Konstitusi (MK) menilai UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat. Dalam putusannya, MK memerintahkan kepada pemerinta untuk memperbaiki UU Cipta Kerja dalam waktu dua tahun dengan melibatkan publik.

Bukannya menjalankan perintah MK, pemerintah justru menerbitkan Perpu Cipta Kerja pada 30 Desember 2022. Isi Perpu Cipta Kerja itu pun tak jauh berbeda dengan isi UU Cipta Kerja yang telah dinyatakan inkonstitusional. Meski ditentang sejumlah pihak, DPR RI mengesahkan Perpu Cipta Kerja sebagai UU Cipta Kerja dalam rapat paripurna ke-19 masa sidang IV pada Selasa, 21 Maret 2023. 

Pilihan EditorTerkini Bisnis: Respons Pengusaha soal Rencana Mogok Kerja Nasional, Lowongan Kerja Adaro Energy

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Pemerintah Masih Tunggu Undangan DPR RI untuk Bahas Bersama RUU Perampasan Aset

4 jam lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly saat menghadiri acara Paralegal Justice Award 2023, Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 1 Juni 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Pemerintah Masih Tunggu Undangan DPR RI untuk Bahas Bersama RUU Perampasan Aset

Yasonna Laoly menjelaskan, Pemerintah telah menyerahkan draf RUU Perampasan Aset, dan kini tengah menunggu jadwal pembahasan di Senayan.


Buruh Amazon di Seattle Mogok Kerja, Protes Iklim hingga Kebijakan Kantor

13 jam lalu

Pekerja Amazon berpartisipasi dalam pemogokan di Markas Besar Amazon pada hari Rabu. Matt Mills Mcknight/Reuters
Buruh Amazon di Seattle Mogok Kerja, Protes Iklim hingga Kebijakan Kantor

Sejumlah karyawan Amazon.com Inc melakukan pemogokan di Seattle, Amerika Serikat, untuk memprotes komitmen iklim dan beberapa kebijakan.


Pemilu 2024, KMHDI Ragukan Independensi KPU Sebagai Penyelenggara

13 jam lalu

Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan melakukan aksi menolak PKPU 10 pasal 8 ayat 2 di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin, 8 Mei 2023. Dalam aksinya mereka menolak peraturan PKPU nomor 10 tahun 2023 itu dianggap dapat mengancam keterwakilan perempuan dalam berpolitik di masa pemilu yang akan datang, Mereka juga mendesak agar KPU mengembalikannya pada ketentuan pembulatan ke atas sesuai ketentuan sebelumnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemilu 2024, KMHDI Ragukan Independensi KPU Sebagai Penyelenggara

KMHDI menilai KPU tak independen karena mendapatkan tekanan dari DPR soal peraturan yang membahas keterwakilan perempuan pada Pemilu 2024.


POJK Bursa Karbon Ditargetkan Kelar Bulan Depan, DPR: Rencana Kita Diskusikan

14 jam lalu

Ilustrasi pajak karbon. Shutterstock
POJK Bursa Karbon Ditargetkan Kelar Bulan Depan, DPR: Rencana Kita Diskusikan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan peraturan OJK atau POJK mengenai bursa karbon selesai pada Juli 2023.


Pemilu 2024, Bawaslu Lampung Temukan Bacaleg Ganda

15 jam lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Pemilu 2024, Bawaslu Lampung Temukan Bacaleg Ganda

Bawaslu Lampung menyatakan Bacaleg ganda tak akan lolos menjadi Caleg pada Pemilu 2024 jika tak memilih salah satu partai politik atau satu dapil.


Bambang Pacul Sebut Kabar MK Putuskan Sistem Proporsional Tertutup Hoaks

1 hari lalu

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu PDIP Bambang Pacul Wuryanto ditemui di kantor PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Desember 2019. TEMPO/Putri.
Bambang Pacul Sebut Kabar MK Putuskan Sistem Proporsional Tertutup Hoaks

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengaku telah mengkonfirmasi ke MK soal kabar lembaga itu putuskan sistem proporsional tertutup.


MK Emoh Tanggapi Ancaman DPR Soal Anggaran Jika Putuskan Proporsional Tertutup

1 hari lalu

Dari kanan, juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, Ketua Dewan Etik MK Achmad Rustandi dan anggota Dewan Etik MK Salahuddin Wahid saat konferensi pers di gedung MK jalan Merdeka Barat No. 6, Gambir, Jakarta, 16 Januari 2018. Tempo/M. Yusuf Manurung
MK Emoh Tanggapi Ancaman DPR Soal Anggaran Jika Putuskan Proporsional Tertutup

Juru bicara MK Fajar Laksono tak mau berkomentar soal ancaman DPR soal anggaran untuk Mahkamah jika mereka memutuskan sistem proporsional tertutup.


Blok Masela Menggantung, DPR RI: Pemerintah Harus Tegas ke Shell

1 hari lalu

Blok Masela. antaranews.com
Blok Masela Menggantung, DPR RI: Pemerintah Harus Tegas ke Shell

Anggota Komisi VII DPR Mulyanto menyebut selama ini pemerintah belum menunjukkan ketegasannya dalam pengelolaan proyek Blok Masela.


Alasan 8 Fraksi DPR Desak MK Tolak Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

1 hari lalu

Pimpinan 8 Fraksi DPR RI memberikan keterangan pers terkait penolakan sistem proporsional tertutup pada pemilihan umum di Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023. Sebanyak 8 Fraksi DPR RI yaitu Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP menyatakan sikap menolak sistem pemilihan umum legislatif (pileg) kembali ke proporsional tertutup dan tetap menyatakan sikap agar tetap Pileg secara proporsional terbuka. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan 8 Fraksi DPR Desak MK Tolak Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

Delapan fraksi di DPR menolak Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup. Apa alasannya?


Polemik Proporsional Tertutup, Habiburokhman Gerindra Ingatkan Anggaran MK Ditentukan DPR

1 hari lalu

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman  menghadiri acara Seminar MKD DPR RI
Polemik Proporsional Tertutup, Habiburokhman Gerindra Ingatkan Anggaran MK Ditentukan DPR

Anggota DPR Habiburokhman berharaop Mahkamah Konstitusi untuk tidak memutuskan sistem pemilu kembali ke sistem proporsional tertutup.