Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Partai Buruh Ancam Pidanakan Perusahaan yang Melakukan Pemotongan Upah Buruh

Massa buruh membentangkan spanduk saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Buruh juga berharap pemerintah dapat memberikan perlindungan dan jaminan kepastian kerja, hapus sistem kerja kontrak, alih daya, sistem magang dan stop politik upah murah serta berlakukan upah sesuai kualitas hidup layak. TEMPO/M Taufan Rengganis
Massa buruh membentangkan spanduk saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Buruh juga berharap pemerintah dapat memberikan perlindungan dan jaminan kepastian kerja, hapus sistem kerja kontrak, alih daya, sistem magang dan stop politik upah murah serta berlakukan upah sesuai kualitas hidup layak. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPresiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengancam akan menuntut pidana perusahaan yang melakukan pemotongan upah buruh hingga 25 persen. "Kami akan pantau dan lihat di akhir bulan ini. Bila ada perusahaan padat karya memotong upah buruhnya 25 persen akan kami laporkan ke polisi," ucapnya dalam konferensi pers virtual pada Jumat, 24 Maret 2023. 

Said Iqbal mengatakan Partai Buruh akan melakukan pemantauan kondisi pengupahan buruh di seluruh sektor industri, terutama industri padat karya berorientasi ekspor. Hal tersebut berkaitan dengan izin yang dikeluarkan Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker Ida Fauziyah dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global. 

Permenaker tersebut mengizinkan perusahaan padat karya berorientasi ekspor untuk melakukan pemotongan upah buruh hingga 25 persen jika terdampak kelesuan pasar ekspor. Menurut Said Iqbal, Permenaker yang diteken Ida Fauziyah tersebut tidak sah dan bertentangan dengan undang-undang. Menurut Said Iqbal, pengusaha yang membayar gaji pekerjanya di bawah upah minimum bisa terkena pidana selama 1 tahun. 

Lebih lanjut, Partai Buruh dan organisasi serikat buruh akan menggugat Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan akan disampaikan pada 2 April 2023 mendatang. 

Kemudian pada 9 April 2023, Partai Buruh dan organisasi serikat buruh juga akan mengajukan judicial review, baik uji materiil maupun formil terhadap Permenaker ini ke Mahkamah Konstitusi. "Karena Permenaker ini bertentangan dengan aturan yang diputuskan oleh Presiden Jokowi dan DPR sendiri," ujar Said Iqbal berulang kali. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di sisi Said Iqbal mengaku telah menginstruksikan kepada para buruh untuk melakukan mogok kerja apabila terjadi pemotongan upah buruh. Langkah selanjutnya, ia meminta agar buruh pun melaporkan ke pihak kepolisian atas pemotongan upah buruh tersebut. 

Pilihan Editor: Menjelang Libur Lebaran Ada Promo Tiket Garuda Diskon 80 Persen hingga Hadiah Mobil Wuling , Cek Detailnya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.


Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Demo Buruh Tolak UU Cipta Kerja di Depan Istana Negara Besok, Polisi Sebut Diikuti 2.000 Massa

23 detik lalu

Sejumlah massa buruh menggelar aksi di depan Gedung DPR, Rabu, 15 Juni 2022. Dalam aksi tersebut mereka menolak revisi Undang-undang (UU) Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP), menolak Omnibus LawUU Cipta Kerja, menolak masa kampanye 75 hari tetapi harus 9 bulan sesuai undang-undang, sahkan RUU PPRT dan tolak liberalisasi pertanian melalui WTO. TEMPO/M Taufan Rengganis
Demo Buruh Tolak UU Cipta Kerja di Depan Istana Negara Besok, Polisi Sebut Diikuti 2.000 Massa

Komarudin mengatakan akan melakukan pengamanan dalam demonstrasi buruh menolak UU Cipta Kerja di Jakarta Pusat, besok.


Soroti Ketidakpastian Upah, Partai Buruh Akan Demo Lagi Senin Depan

1 hari lalu

Massa aksi dari Partai Buruh dan beberapa serikat buruh lainnya menggelar aksi di Kawasan Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Januari 2023. Mereka menggelar aksi untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Soroti Ketidakpastian Upah, Partai Buruh Akan Demo Lagi Senin Depan

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan lulusan S1 yang bekerja di pabrik menerima upah yang minimum.


Terkini: 5 Fakta Korupsi BTS Kominfo Johnny Plate, Partai Buruh Ikut Tolak Ekspor Pasir Laut

1 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate mengenakan rompi tahanan saat keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023. Menkominfo Johnny Plate ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung atas kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: 5 Fakta Korupsi BTS Kominfo Johnny Plate, Partai Buruh Ikut Tolak Ekspor Pasir Laut

Berita terkini: 5 fakta kasus korupsi BTS Kominfo yang menyeret Johnny Plate, Partai Buruh ikut menolak ekspor pasir laut.


Partai Buruh Akan Gelar Demo di Depan Gedung MK Senin Mendatang

1 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat memimpin aksi masa di depan Kantor Pajak menuntut Dirjen Pajak Suryo Utomo mundur dari jabatannya, Jumat 10 Maret 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Partai Buruh Akan Gelar Demo di Depan Gedung MK Senin Mendatang

Partai Buruh akan menggelar demo penolakan terhadap UU Cipta Kerja, Presidential Threshold dan Parliamentary Threshold.


Tolak Ekspor Pasir Laut, Partai Buruh: Lingkungan Rusak, Nelayan Terancam

2 hari lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Tolak Ekspor Pasir Laut, Partai Buruh: Lingkungan Rusak, Nelayan Terancam

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan partainya menolak ekspor pasir laut karena akan merusak lingkungan dan mengancam kehidupan nelayan.


Pemilu 2024, Rumah Demokrasi Minta Bawaslu Miliki Mitigasi Digitalisasi dan awasi Sistem IT KPU

2 hari lalu

Partai Prima menggelar aksi tuntut KPU buka data sipol di depan Kantor KPU, Rabu, 14 Desember 2022. Foto: Ima Dini Shafira
Pemilu 2024, Rumah Demokrasi Minta Bawaslu Miliki Mitigasi Digitalisasi dan awasi Sistem IT KPU

Rumah Demokrasi meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki mitigasi sistem informasi digital dalam penyelanggaraan Pemilu 2024.


Menaker Akui Tak Punya Catatan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja: Mungkin Korban Malu

2 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Ketika berdialog dengan staf, pengusaha, dan peserta mudik gratis di halaman Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Selasa, 18 April 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Menaker Akui Tak Punya Catatan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja: Mungkin Korban Malu

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengaku tidak memiliki catatan keras ihwal kasus kekerasan atau pelecehan seksual di tempat kerja.


Said Iqbal Bakal Pidato di Sidang Organisasi Buruh Dunia, Bahas Bahaya UU Cipta Kerja bagi Buruh

10 hari lalu

Presiden partai buruh Said Iqbal tengah menjawab pertanyaan wartawan saat aksi penolakan KUHP seusia  melakukan karnaval kelas pekerja, Kamis,15 Desember 2022.Terepilihnya Partai buruh dalam pemilu tidak akan menganggu konsistensi partai buruh dalam melakukan aksi penolakan terhadap KUHP yang dinilai memiliki pasal pasal bermasalah. TEMPO/Aqsa Hamka
Said Iqbal Bakal Pidato di Sidang Organisasi Buruh Dunia, Bahas Bahaya UU Cipta Kerja bagi Buruh

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan akan mengangkat isu penolakan UU Cipta Kerja atau omnibus law ke sidang ILO Governing Body pada Juni 2023.


Menolak UU Cipta Kerja, Partai Buruh Ancam Gerakkan Mogok Kerja 5 Juta Buruh

11 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2023 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Senin, 1 Mei 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Menolak UU Cipta Kerja, Partai Buruh Ancam Gerakkan Mogok Kerja 5 Juta Buruh

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan akan menggerakkan 5 juta buruh untuk mogok massal menolak UU Cipta Kerja.


Sidang Uji Formil UU Cipta Kerja Bergulir, Partai Buruh Siapkan Aksi Lanjutan di MK

11 hari lalu

Mahkamah Konstitusi gelar sidang perdana uji formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja yang diajukan Partai Buruh, Selasa 23 Mei 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Sidang Uji Formil UU Cipta Kerja Bergulir, Partai Buruh Siapkan Aksi Lanjutan di MK

Partai Buruh menyatakan jika gugatan UU Cipta Kerja ditolak, maka pihaknya akan melakukan aksi mogok nasional.