TEMPO.CO, Jakarta - Berbelanja pakaian bekas atau yang lebih dikenal dengan istilah thrifting telah menjadi tren populer di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Thrifting menjadi alternatif bagi orang-orang yang ingin tampil stylish dengan budget terbatas.
Meskipun thrifting dapat menjadi kegiatan yang menyenangkan dan bermanfaat, kita harus tetap berhati-hati dan selektif dalam memilih barang yang akan dibeli. Kita harus memeriksa kondisi barang dengan teliti untuk memastikan bahwa barang masih layak pakai dan tidak rusak.
Baca Juga:
Dilansir dari laman resmi Stylewise, berikut beberapa hal yang harus dihindari ketika berbelanja pakaian bekas:
1. Campuran Rayon dan Poliester
Hindari pakaian dengan kain rajutan poliester karena pakaian dengan jenis kain tersebut mudah rusak setelah pemakaian ringan.
2. Pakaian Putih
Hindari membeli pakaian yang berwarna putih, baik itu kaos maupun celana. Sebab biasanya terdapat noda yang tertinggal dalam pakaian berwarna putih. Pakaian berwarna putih dapat dibeli hanya di toko pakaian bekas yang sekiranya terpercaya.
3. Celana dan Rok Elastis
Elastis yang dimaksud di sini adalah celana atau rok yang menggunakan tali kolor. Hal tersebut disebabkan karena pakaian bekas menggunakan tali kolor yang dijual akan cepat melar atau rusak.
4. Celana Denim Regang
Jenis celana ini sebaiknya dihindari dalam melakukan belanja pakaian bekas karena biasanya pada bagian lutut dan paha akan mulai kendor akibat pemakaian dari pemilik sebelumnya.
5. Pakaian yang Dimodifikasi
Modifikasi yang dimaksud di sini yakni dengan jahitan atau menambal pakaian dengan sulaman. Hal tersebut menandakan bahwa pakaian tersebut pernah rusak, tentunya dalam meskipun pakaian bekas tetapi jika ada yang bagus mengapa tidak.
RENO EZA MAHENDRA
Pilihan Editor: Begini Penjelasan Kemenkeu Soal Larangan Impor Baju Bekas di Bandara Soetta