TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat kebijakan publik dari PH&H Public Policy Interest Group Agus Pambagio menilai kebijakan larangan buka bersama atau bukber untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat sebagai hal yang membingungkan.
Agus mengatakan, surat yang menjadi rujukan kebijakan tersebut adalah surat internal antara Presiden dengan Kementerian/Lembaga (K/L).
"Kan itu ada tulisan rahasia, tapi zaman sekarang yang namanya rahasia ya beredar, sehingga kalimat isinya harusnya tidak begitu," ujar Agus saat dihubungi Tempo pada Jumat, 24 Maret 2023.
Agus menyebut, ketika pertama kali melihat suratnya dia berpikir itu untuk umum. Padahal, tulisan 'kepada yang terhormat' jelas untuk pimpinan K/L, Kapolri, dan Panglima TNI. "Cuma di isi suratnya itu berlakunya umum," tutur Agus.
Menurut Agus, pandemi Covid-19 juga tidak bisa menjadi alasan kebijakan tersebut. Sebab, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah mengumumkan pandemi telah usai, hanya masyarakat dihimbau berhati-hati.
"PPKM sudah hilang, Presiden sudah mantu gede-gedean, sudah ada di parpol, konser, pertandingan, tapi dibilang itu alasan Covid-19. Jadi ya bingung," ungkapnya.
Di sisi lain, Agus menilai usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM ikut terdampak atas kebijakan ini jika tidak ada bukber. "Jadi ya memang membingungkan, kebijakan (bikin) bingung," tutur Agus.
Selanjutnya: Selain itu, tahun ini disebut-sebut berpotensi terjadi resesi....