Partai Buruh pun menyatakan penolakannya terhadap omnibus law UU Cipta Kerja tersebut dan berencana akan melakukan mogok nasional kerja 5 hari berturut-turut. Said Iqbal mengatakan ada 5 ribu buruh yang akan mengikuti aksi mogok kerja ini.
“Sikap Partai Buruh dan organisasi serikat buruh adalah menolak omnibus law UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI pada hari ini,” ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Selasa, 21 Maret 2023.
Ada sembilan poin penolakan yang disampaikan Partai Buruh, di antaranya tentang upah minimum yang kembali pada konsep upah murah, outsourcing seumur hidup, status kontrak yang berulang-ulang, pesangon yang murah, hingga proses PHK yang dipermudah.
Selain itu, kalangan buruh juga menolak soal pengaturan jam kerja, cuti, tenaga kerja asing, dan penghilangan beberapa sanksi pidana dari UU Nomor 13 Tahun 2003 yang sebelumnya, dalam UU Cipta Kerja.
"Jadi kami akan mogok nasional, stop produksi. Kami mempersiapkan 5 hari seperti demonstrasi di Prancis,” ujar Said Iqbal.
RIANI SANUSI PUTRI | MOH KHORY ALFARIZI
Pilihan Editor: Harga Emas Dunia Diprediksi Menguat, Begini Kata Analis
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini