TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Hariyadi B. Sukamdani menanggapi soal rencana mogok kerja nasional selama 5 hari yang diserukan oleh Partai Buruh. Aksi mogok kerja tersebut direncanakan sebagai penolakan terhadap pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja.
Ia meyakini tak banyak buruh yang akan mengikuti aksi mogok kerja tersebut. "Menurut saya pekerjanya juga belum tentu mau, tuh. Kita lihat saja nanti bagaimana, apa betul Partai Buruh bisa menggerakkan seperti itu," ujarnya saat dihubungi Tempo pada Kamis, 23 Maret 2023.
Harijadi pun yakin para buruh tak akan melakukan mogok kerja lantaran hubungan perusahaan dan karyawan selama ini sudah terjalin dengan baik. Dia mengklaim dialog tripatrit, yakni antara pihak pengusaha, pemerintah, dan buruh, telah berjalan sangat baik.
"Emang pekerjanya mau disuruh-suruh begituan, hari begini gitu loh. Semua juga lagi repot, perusahaannya lagi repot," tuturnya.
Bahkan, Hariyadi mengatakan para buruh tak akan mau melakukan mogok kerja karena peduli terhadap kebaikan perusahaan. Karena itu, Apindo pun menyatakan tak memiliki antisipasi apapun jika mogok kerja nasional itu betul-betul terjadi.
Terlebih, Hariyadi menilai tidak ada mogok kerja nasional sepanjang sejarah Indonesia. Menurut dia, mogok kerja hanya diperbolehkan apabila terjadi masalah antara karyawan dan perusahaan, namun tidak ada titik temu setelah dilakukan perundingan.
Ia menuturkan para buruh yang melakukan aksi mogok kerja akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Jika buruh tidak masuk kerja selama lima hari, kata dia, itu akan dinilai sebagai pelanggaran mangkir dari pekerjaan.
Selanjutnya: Hariyadi pun berulang kali mengatakan ...