Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menaker Bolehkan Pengusaha Potong Upah Buruh, Aprisindo: Hanya Enam Bulan

Ilustrasi buruh perempuan. shutterstock.com
Ilustrasi buruh perempuan. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakri mengatakan pemberlakuan Permenaker 5 tahun 2023 tentang pengaturan waktu dan pemotongan upah karyawan dilakukan hanya dalam kurun waktu enam bulan sejak diundangkannya aturan tersebut. 

"Pemerintah mengatakan bahwa ini kondisinya temporary, karena yang terjadi sekarang itu demand turun," kata Firman kepada Tempo, Kamis 23 Maret 2023. 

Firman mengatakan pemberlakuan Permenaker 5/2023 itu hanya untuk menyikapi pelemahan permintaan dari dua negara Amerika dan Eropa yang berimbas pada menurunnya persentase ekspor pada industri di Indonesia. 

Pada pelaksanaannya pun, kata Firman, harus juga mendapatkan kesepakatan bersama antara perusahaan dengan pekerja. "Sebenarnya kan kuncinya di sana, apa salahnya kan, apa yang salah dengan sikap seperti itu," kata Firman. 

Firman memastikan secara struktur, industri export oriented pada sektor alas kaki khususnya dinilai cukup bagus, karena meskipun tengah dihadapi oleh kondisi sulit masih tetap tumbuh. 

"Secara struktur, industri di alas kaki sebenarnya cukup bagus, sejak awal pandemi di 2020 itu kan kami ekspornya tumbuh, kemudian 2021 tumbuh, di 2022 meskipun dengan kondisi yang sangat berat kami pun ekspornya masih tumbuh 25 persen, itukan angka yang sangat luar biasa," kata Firman. 

Firman mengatakan dua benua yakni Amerika dan Eropa merupakan pasar terbesar industri ekspor alas kaki dari Indonesia, sehingga jika kedua benua tersebut mengalami kesulitan akan sangat berimbas pada kondisi pada pabrik di Tanah Air. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Amerika itu ekspor kami lebih dari 33 persen, kemudian 25 persen lebih itu pasarnya Eropa. Jadi memang Amerika dan Eropa itu dua pasar terbesar kami," kata Firman. 

Permenaker 5/2023 mengatur tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global. Aturan itu ditandatangani Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah tertanggal 7 Maret 2023. 

Dalam aturan itu disebutkan, industri tekstil dan pakaian jadi, alas kaki, kulit dan barang kulit, furnitur dan mainan anak yang berorientasi ekspor, boleh menyesuaikan jam kerja bagi pekerjanya dan memberikan upah paling sedikit 75 persen selama enam bulan ke depan dimulai sejak aturan tersebut terbit dan diundangkan. 

Persyaratan yang harus dipenuhi oleh perusahaan untuk mengikuti aturan itu adalah termaktub dalam Pasal 3 yakni memiliki pekerja paling sedikit 200 orang, persentase biaya tenaga kerja dalam biaya produksi paling sedikit sebesar 15 persen, serta produksi bergantung pada permintaan pesanan dari negara Amerika Serikat dan negara-negara di benua Eropa.

Pilihan Editor: Serikat Buruh Ingatkan 51,6 Persen Pekerja Terkena Pemotongan Upah Sebelum Aturan Pangkas Gaji

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Mulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja

5 hari lalu

Massa buruh menggelar aksi di sekitar Istana Negara, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. TEMPO/Martin Yoga
Mulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja

Ratusan ribu buruh dari berbagai wilayah akan melakukan aksi demonstrasi untuk menolak Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja atau omnibus law.


Sidang Uji Formil UU Cipta Kerja Bergulir, Partai Buruh Siapkan Aksi Lanjutan di MK

6 hari lalu

Mahkamah Konstitusi gelar sidang perdana uji formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja yang diajukan Partai Buruh, Selasa 23 Mei 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Sidang Uji Formil UU Cipta Kerja Bergulir, Partai Buruh Siapkan Aksi Lanjutan di MK

Partai Buruh menyatakan jika gugatan UU Cipta Kerja ditolak, maka pihaknya akan melakukan aksi mogok nasional.


MK Gelar Sidang Perdana Uji Formil UU Cipta Kerja yang Diajukan Partai Buruh

6 hari lalu

Mahkamah Konstitusi gelar sidang perdana uji formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja yang diajukan Partai Buruh, Selasa 23 Mei 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
MK Gelar Sidang Perdana Uji Formil UU Cipta Kerja yang Diajukan Partai Buruh

Mahkamah Konstitusi atau MK menggelar sidang perdana uji formiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja, Selasa, 23 Mei 2023.


Daftar Inventarisasi Masalah Selesai Disusun, Menaker Targetkan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini

13 hari lalu

Sejumlah Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan aktivis bersorak-sorai gembira usai RUU PPRT disahkan menjadi usul inisiatif DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Daftar Inventarisasi Masalah Selesai Disusun, Menaker Targetkan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini

Ida Fauziyah menargetkan Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dapat disahkan menjadi Undang-undang pada tahun ini.


Perusahaan Potong Gaji secara Sepihak, Kemnaker Minta Potongan Upah Buruh Dikembalikan

14 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Ketika berdialog dengan staf, pengusaha, dan peserta mudik gratis di halaman Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Selasa, 18 April 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Perusahaan Potong Gaji secara Sepihak, Kemnaker Minta Potongan Upah Buruh Dikembalikan

Kemnaker merespons soal pemotongan upah yang dilakukan oleh perusahaan tekstil dan alas kaki secara sepihak.


Maju jadi Caleg 2024, Menaker Ida Fauziyah: Tugas Saya sebagai Menteri Tetap Membantu Jokowi

14 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah acara Penganugerahan Penghargaan K3 Tahun 2022 di Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Maju jadi Caleg 2024, Menaker Ida Fauziyah: Tugas Saya sebagai Menteri Tetap Membantu Jokowi

Ida Fauziyah memastikan tugasnya sebagai menteri di kabinet Jokowi akan tetap berjalan dengan baik meski harus membagi waktu untuk kampanye politik.


Pemerintah Gelar Rapat Final RUU PPRT, Hasilnya Diajukan ke DPR Hari Ini

14 hari lalu

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej saat menghadiri Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 yang jatuh pada 27 April 2023 di lapangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa, 2 Mei 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Pemerintah Gelar Rapat Final RUU PPRT, Hasilnya Diajukan ke DPR Hari Ini

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan hasil rapat membahas RUU PPRT akan segera diajukan ke DPR RI.


Produsen Adidas PHK Sepihak Ribuan Buruh, Menaker: Kami Akan Panggil, Jangan Sampai Hak-hak Tak Dipenuhi

14 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah usai Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI membahas Perpu Cipta Kerja di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI, Jakarta pada Rabu, 11 Januari 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari
Produsen Adidas PHK Sepihak Ribuan Buruh, Menaker: Kami Akan Panggil, Jangan Sampai Hak-hak Tak Dipenuhi

Menaker akan memanggil perusahaan produsen sepatu merek Adidas yang kabarnya melakukan PHK sepihak atas ribuan buruhnya.


Pemaksaan Staycation, Wujud Lemahnya Perlindungan Buruh Perempuan

18 hari lalu

Demo buruh menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja di depan Istana Negara, Sabtu, 14 Januari 2023.
Pemaksaan Staycation, Wujud Lemahnya Perlindungan Buruh Perempuan

Kasus pelecehan seksual berupa pemaksaan staycation terhadap buruh perempuan bukan kasus baru. Dipicu lemahnya perlindungan buruh perempuan.


Pemilik Tabungan di Atas Rp 5 Miliar Melonjak, Buruh: Orang Kaya Makin Kaya, Miskin Makin Miskin

19 hari lalu

Warga tengah beraktifitas di depan rumah mereka di pinggiran rel kereta kawasan Kampung Bandan, Jakarta, Kamis 30 Juni 2022. Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Inpres ini diterbitkan untuk mencapai target untuk menghapus kemiskinan ekstrem pada 2024. Tempo/Tony Hartawan
Pemilik Tabungan di Atas Rp 5 Miliar Melonjak, Buruh: Orang Kaya Makin Kaya, Miskin Makin Miskin

Pertumbuhan orang kaya dengan tabungan di atas Rp 5 miliar yang tinggi menandakan adanya kesenjangan ekonomi yang tinga pula.