Jaka Santos berujar, Otorita IKN telah mengidentifikasi potensi banjir di beberapa area di Kelurahan Sepaku. Sebab, lokasi banjir di wilayah tersebut adalah daerah dataran rendah yang sudah sering terjadi banjir sebelumnya. Karena itu, pihaknya bersama dengan pemangku kepentingan lainnya sedang membangun infrastruktur untuk mengatasi banjir di kawasan sekitar IKN, khususnya Kelurahan Sepaku.
Infrastruktur yang dibangun untuk memitigasi banjir, Jaka Santos melanjutkan, di antaranya adalah bendung, embung, dan retensi kolam-kolam yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Proyek pembangunan tersebut masih berjalan hingga saat ini.
”Selain itu, dilakukan pembangunan infrastruktur pengendali banjir di Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai dan penyusunan Rencana Pengelolaan DAS terpadu di IKN dan rehabilitasi hutan dan lahan oleh BPDAS Mahakam Berau,” kata Jaka Santos.
Selain itu, kata Jaka Santos, Otorita IKN telah telah melakukan pertemuan-pertemuan dengan para pihak terkait. Kemudian hari ini, Senin, 20 Maret 2023, dijadwalkan untuk rapat koordinasi dengan seluruh pihak. Agendanya, membahas rencana penanganan jangka pendek tiga bulan kedepan, menengah sedang, akhir tahun dan jangka panjang dalam pencegahan dan penanggulangan banjir.
”Otorita IKN akan terus berkomitmen dalam memperhatikan risiko dan penanggulangan bencana, termasuk banjir di wilayah-wilayah yang terkena, seperti di Kelurahan Sepaku. Semua upaya akan terus dilakukan untuk meminimalisir dampak bencana yang terjadi dan menjaga keselamatan masyarakat,” ujar Jaka Santos.
Menteri PUPR Sempat Katakan akan Bangun Bendungan Baru di IKN
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono pada Oktober tahun lalu mengatakan bendungan untuk IKN akan ditambah, antara lain dengan Bendungan Batu Lepek dan Bendungan Selamayu.
“Ke depan kita juga akan tambah dengan membangun Bendungan Batu Lepek dan Bendungan Selamayu, sementara untuk pengendalian banjir di IKN jaringan drainasenya sedang kita desain untuk segera dikerjakan," kata Menteri Basuki saat mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kunjungan kerja ke IKN, Kalimantan Timur, sebagaimana keterangan Kementerian PUPR diterima di Jakarta, Selasa 25 Oktober 2022.
RIRI RAHAYU | ANTARA
Pilihan Editor: Gaji Kepala Otorita IKN Rp172,7 Juta, Apa Saja Tugasnya Menurut UU IKN?