Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nasabah Bancassurance Jiwasraya Minta Pemerintah Selesaikan dengan Aset Sitaan Rp 3,1 T dari Kejagung

Nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) membawa poster bertuliskan permintaan tolong kepada Presiden Jokowi, saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 30 November 2021. TEMPO/Tony Hartawan
Nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) membawa poster bertuliskan permintaan tolong kepada Presiden Jokowi, saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 30 November 2021. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Korban PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menyebut masih ada 1 persen nasabah yang menolak restrukturisasi. Pemerintah diminta menyelesaikan permasalahan tersebut dengan aset sitaan Rp 3,1 triliun dari Kejaksaan Agung atau Kejagung.

Hal ini diungkap Harry Kurniawan, seorang nasabah bancassurance Jiwasraya. Dari 1 persen nasabah yang menolak restrukturisasi, selain dari pensiunan BUMN, ada pula dari bancassurance.

“Kami membeli polis Jiwasraya itu dari pihak bank, ada 7 bank menawarkan produk Jiwasraya,” kata Harry saat dihubungi Tempo pada Jumat, 17 Maret 2023.

Dia mengatakan ada sekitar 85 sampai 100 nasabah bancassurance yang menolak restrukturisasi. Ditanya tentang kerugian para nasabah tersebut, Harry tidak bisa mengatakan angka pastinya.

Sebab, mereka memiliki lawyer atau pengacara yang berbeda. Namun, dia memberikan perkiraan kerugian tersebut.

“Dulu pernah dikatakan kerugian Jiwasraya itu sekitar Rp 800-an M, itu di tahun 2020. Kerugian itu sebagian besar karena program bancassurance,” tutur Harry. 

Harry memperkirakan kerugian para nasabah bancassurance sekitar Rp 700-800 miliar. Ini karena beberapa nasabah bancassurance diketahui mengikuti program restrukturisasi. Lebih lanjut, dia pun meminta pemerintah menyelesaikan 1 persen nasabah yang menolak restrukturisasi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kalau mereka mengatakan tidak mempunyai kemampuan untuk menyelesaikan 1 persen ini, ini tidak masuk akal karena kita sudah lihat laporan keuangan (Jiwasraya) ada Rp 15,7 triliun setidaknya, kemudian ada Rp 3,1 triliun yang baru-baru ini diterima dari Kejaksaan Agung,” tegas Harry.

Jadi, lanjut dia, pemerintah sebenarnya punya komitmen atau tidak mengenai penegakan hukum ini?

Dia pun merasa penyerahan aset senilai Rp 3,1 triliun oleh Kejagung sudah cukup menyelesaikan tuntutan 1 persen nasabah Jiwasraya yang menolak restrukturisasi.

Tempo kemudian menghubungi Direktur Utama Jiwasraya, Angger Yuwono pada Selasa, 21 Maret 2023. Namun, pesan maupun telepon dari Tempo tidak dia balas hingga tulisan ini dibuat.

Pilihan EditorTerkini: Penilaian PPATK Soal Transaksi 300 T Disorot, HPP Beras dan Gabah Petani Resmi Dinaikkan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Aset Tommy Soeharto Tak Kunjung Laku Dilelang, Begini Penjelasan Sri Mulyani dan Ketua Satgas BLBI

12 jam lalu

Satgas BLBI saat menyita aset PT Timor Putra Nasional di kawasan Industri Mandalapratama Permai, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jumat, 5 November 2021. Satgas BLBI menyita aset lahan PT TPN milik Tommy Soeharto seluas 124 hektare dengan taksiran harga senilai Rp 600 miliar. Foto: Istimewa
Aset Tommy Soeharto Tak Kunjung Laku Dilelang, Begini Penjelasan Sri Mulyani dan Ketua Satgas BLBI

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara soal aset Tommy Soeharto yang tak kunjung laku dilelang.


Satgas BLBI Serahkan Aset Rp 1,85 Triliun ke 14 Kementerian dan 3 Pemda, Ini Rinciannya

16 jam lalu

Ketua Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD (kiri) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) dalam konferensi pers penyerahan aset properti eks BLBI kepada 14 kementerian/lembaga dan 3 Pemda di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Satgas BLBI Serahkan Aset Rp 1,85 Triliun ke 14 Kementerian dan 3 Pemda, Ini Rinciannya

Satgas BLBI menyerahkan aset senilai Rp 1,85 triliun ke 14 kementerian/lembaga dan tiga pemerintah daerah (Pemda). Seperti apa rinciannya?


Serangan Siber BSI, Wamen BUMN Ungkap Jenis Data yang Bocor

1 hari lalu

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wiriatmodjo saat diwawancarai awak media di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Senin, 5 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Serangan Siber BSI, Wamen BUMN Ungkap Jenis Data yang Bocor

PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI mengalami serangan siber pada awal Mei 2023.


Terkini: Penjualan Tiket Timnas Indonesia vs Argentina Dibuka, Pemerintah Dinilai Tidak Jujur soal Ekspor Pasir Laut

1 hari lalu

Tiket Laga Timnas Indonesia Vs Argentina Dijual 5-7 Juni, PSSI Hanya Sediakan 60 Ribu Kursi
Terkini: Penjualan Tiket Timnas Indonesia vs Argentina Dibuka, Pemerintah Dinilai Tidak Jujur soal Ekspor Pasir Laut

Nasabah BRI atau PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI bisa membeli tiket Timnas Indonesia melawan Argentina pada BRI Presale Day hari ini.


Nasabah BRI Bisa Beli Tiket Timnas Indonesia vs Argentina di Presale Day Hari Ini, Bagaimana Caranya?

1 hari lalu

Nasabah BRI Bisa Beli Tiket Timnas Indonesia vs Argentina di Presale Day Hari Ini, Bagaimana Caranya?

Nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI bisa membeli tiket Timnas Indonesia melawan Argentina pada BRI Presale Day hari ini.


Nasabah Wanaartha Berharap Proses Likuidasi menjadi Jalan Terakhir

5 hari lalu

Wanaartha Life. Facebook
Nasabah Wanaartha Berharap Proses Likuidasi menjadi Jalan Terakhir

Nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life berharap proses likuidasi menjadi upaya akhir


Kejagung Masih Usut Dugaan Korupsi BTS Bakti, Pengacara Yohan: Ada Kemungkinan Tersangka Lain

6 hari lalu

Menara BTS. shutterstock.com
Kejagung Masih Usut Dugaan Korupsi BTS Bakti, Pengacara Yohan: Ada Kemungkinan Tersangka Lain

Pengacara Yohan Suryanto, Benny Daga, meyakini masih ada calon tersangka lain dari kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.


Pengusutan Kasus BTS Berlanjut, Kejagung Periksa 2 Ajudan Johnny Plate dan 4 Saksi Lain

7 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate berada di mobil tahanan dengan mengenakan rompi tahanan saat keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023. Menkominfo Jhonny G Plate ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung atas kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pengusutan Kasus BTS Berlanjut, Kejagung Periksa 2 Ajudan Johnny Plate dan 4 Saksi Lain

Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo, dengan memeriksa sejumlah saksi.


BPK Temukan 2 Bidang Tanah Fasos Fasum yang Diterima Pemprov DKI Masih Berstatus Sengketa

8 hari lalu

Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
BPK Temukan 2 Bidang Tanah Fasos Fasum yang Diterima Pemprov DKI Masih Berstatus Sengketa

Pemprov DKI wajib memberikan jawaban kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi laporan hasil pemeriksaan itu dalam 60 hari.


BPK Sebut Pemprov DKI Jakarta Belum Tertibkan Aset Fasos-Fasum, Ada Gedung dan Jembatan 0 Meter Persegi

8 hari lalu

Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit menyampaikan hasil pemeriksaan BPK atas APBD DKI 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 29 Mei 2023. ANTARA/Siti Nurhaliza
BPK Sebut Pemprov DKI Jakarta Belum Tertibkan Aset Fasos-Fasum, Ada Gedung dan Jembatan 0 Meter Persegi

BPK temukan ketidaktertiban aset DKI pada 2 bidang tanah fasos-fasum yang telah diterima dari pemegang SIPPT Rp17,72 miliar yang berstatus sengketa.