TEMPO.CO, Jakarta - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia atau Ikapppi mendukung kebijakan pemerintah melarang thrifting pakaian impor. Terlebih, isu yang digaungkan juga menyangkut isu kesehatan dan lingkungan.
“Tapi kenapa (larangan thrifting pakaian impor) baru gencar sekarang? Sampai harus bawa pihak kepolisian untuk sidak dan dengan narasi penggrebekan,” ujar Ketua DPW Ikappi Jakarta, Miftahudin, melalui keterangan tertulis, Selasa, 21 Maret 2023.
Miftahudin berujar, thrifting di Pasan Senen dan sekitarnya sudah dilakukan sejak lama. Menurutnya, praktik itu bukan hanya untuk menuruti keinginan pembeli mendapatkan pakaian branded dengan harga murah atau untuk bergaya. Namun lantaran sebagian masyarakat menengah ke bawah berinisiatif mengatur keuangan atas kebutuhan mendasar, seperti pakaian, dengan kualitas bagus tapi harganya sesuai kemampuan.
Miftahudin pun menegaskan Ikappi akan membela pedagangan yang terdampak kebijakan ini. Sebab, tidak sedikit pedagang yang menggantungkan hidup dari bisnis jual beli pakaian bekas impor.Dia pun Perdagangan harus memberi solusi konkret bagi pedagang yang terimbas regulasi tersebut.
“Menteri Perdagangan itu menterinya atau bapaknya pedagang, jadi harus mengayomi,” tutur Miftahudin.
“Kami bersuara karena banyak pedagang yang merasa menjadi korban dalam situasi ini,” imbuhnya.
Lebih jauh, Miftahudin menilai konsep bernegara di Indonesia sudah bagus. Termasuk dalam urusan perdagangan. Namun, fungsi pengawasan di lapangan masih menjadi pekerjaan atau PR pemerintah. Karena itu, dia mempertanyakan pengawasan pemerintah terhadap keberadaan ruko-ruko yang dinilai ilegal di area pasar—yang sudah beroperasi sejak lama.