2. Pemotongan Upah Buruh 25 Persen, Anggota DPR: Masyarakat Menderita saat Ramadhan dan Lebaran
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayanti mempersoalkan keputusan pemerintah menerbitkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023. Peraturan yang mengizinkan pemotongan upah buruh hingga 25 persen itu dianggap akan memberatkan pekerja. Apa jika pemotongan upah dilakukan saat Ramadhan dan Lebaran di mana harga kebutuhan pokok naik.
“Pemotongan gaji pada industri padat karya jelas akan memberatkan pekerja. Terlebih potongannya cukup besar hingga 25 persen dan bisa berlangsung selama enam bulan,” kata Kurniasih melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Senin, 20 Maret 2023.
Kurniasih berujar, tujuan hubungan industrial seharusnya menjadikan efisiensi di sektor SDM, baik dalam bentuk pengurangan atau pemotongan gaji atau PHK sebagai jalan keluar terakhir setelah tidak lagi ada pilihan lainnya. Menurutnya, efisiensi di bidang SDM tidak semestinya diambil sebagai solusi termudah. Sebab, pekerja yang akan menjadi korban.
Simak lebih jauh tentang upah buruh di sini.
3. Tolak UU Cipta Kerja, 5 Juta Buruh di 100 Ribu Pabrik Bakal Mogok Nasional
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan pihaknya akan mempersiapkan mogok nasional sebabai bentuk penolakan disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja.
“Mogok nasional, stop produksi, jadi produksi stop,” ujar dia dalam konferensi pers virtual pada Selasa, 21 Maret 2023.
Bahkan, kata Said Iqbal, pihaknya juga akan mengajak buruh-buruh pelabuhan karena anggota Konfederasi Serikat Pekerja ada juga yang dari pelabuhan. Selain itu, dia berujar, ada juga anggota Partai Buruh yang merupakan buruh-buruh pelabuhan. Serta para sopir seperti sopir angkot juga akan melakukan perlawanan terhadap UU Cipta Kerja.
Simak lebih jauh tentang UU Cipta Kerja di sini.