Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tolak Perpu Cipta Kerja yang Disahkan jadi UU, Ini 9 Catatan Partai Buruh

Massa buruh membawa poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Dalam aksi tersebut, mereka menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja. TEMPO/M Taufan Rengganis
Massa buruh membawa poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Dalam aksi tersebut, mereka menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Buruh dan Organisasi Serikat Buruh merespons disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-undang. Aturan itu disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dalam rapat paripurna, Selasa, 21 Maret 2023.

“Sikap partai buruh dan organisasi serikat buruh adalah menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI pada hari ini,” ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Selasa.

Said Iqbal membeberkan sembilan catatan penolakan kalangan buruh tersebut.

Pertama, tentang upah minimum yang kembali pada konsep upah murah.

Kedua, faktor outsourcing seumur hidup, karena tidak ada batasan jenis pekerjaan. Artinya, semua jenis pekerjaan boleh di-outsourcing.

“Bahkan negara menempatkan dirinya sebagai agen outsourcing,” kata dia.

Ketiga, tentang kontrak yang berulang-ulang, bahkan bisa 100 kali kontrak. Said Iqbal menilai, itu yang dimaksud kontrak seumur hidup, karena dikontrak terus walaupun ada pembatasan 5 tahun. “Itu kalau kontraknya berkesinambungan, tapi kalau kontraknya putus-putus, akhirnya seumur hidup juga,” tutur dia.

Keempat, pesangon yang murah. Dulu, kata Said, dalam aturan perundang-undangan seorang buruh ketika di-PHK (pemutusan hubungan kerja) bisa mendapatkan dua kali pesangon, sekarang hanya 0,5 kali.

Kelima, tentang PHK yang dipermudah. “Easy hiring easy firing yang dikumandangkan oleh Menko Perekonomian ditolak oleh Partai Buruh dan organisasi serikat buruh. Mudah memecat, mudah merekrut orang, memang ini negara kapitalis? Negara kita adalah Pancasilais,” ucap Said Iqbal.

Selanjutnya: Keenam, pengaturan jam kerja...

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Fadel Muhammad Terima Delegasi Lima Organisasi Profesi Tenaga Kesehatan

18 jam lalu

Fadel Muhammad Terima Delegasi Lima Organisasi Profesi Tenaga Kesehatan

RUU Omnibus Law Kesehatan merupakan upaya pemerintah untuk menguasai aspek kesehatan secara penuh


Terkini: MK akan Panggil Jokowi dan Puan Maharani, Penjualan Tiket Timnas Indonesia Vs Argentina Hanya Dibuka Tiga Hari

1 hari lalu

Mahkamah Konstitusi gelar sidang perdana uji formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja yang diajukan Partai Buruh, Selasa 23 Mei 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Terkini: MK akan Panggil Jokowi dan Puan Maharani, Penjualan Tiket Timnas Indonesia Vs Argentina Hanya Dibuka Tiga Hari

Terkini. Mahkamah Konstitusi atau MK akan panggil Presiden Jokowi dan Ketua DPR Puan Maharani, penjualan tiket Timnas Indonesia Vs Argentina dibuka.


Partai Buruh Minta Jokowi dan Puan Maharani Hadiri Sidang Lanjutan Gugatan UU Ciptaker

1 hari lalu

Mahkamah Konstitusi gelar sidang perdana uji formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja yang diajukan Partai Buruh, Selasa 23 Mei 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Partai Buruh Minta Jokowi dan Puan Maharani Hadiri Sidang Lanjutan Gugatan UU Ciptaker

Partai Buruh meminta Presiden Jokowi dan Ketua DPR Puan Maharani menghadiri sidang lanjutan gugatan omnibus law UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi.


Jokowi dan Puan Maharani akan Dipanggil Hakim MK terkait Gugatan UU Cipta Kerja, Ujar Said Iqbal

1 hari lalu

Suasana ruang sidang saat Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman memimpin Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2022 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 24 Mei 2023. Melalui Sidang Pleno Khusus ini, diharapkan hak-hak masyarakat atas informasi mengenai MK dapat terpenuhi. Publik diharapkan terlibat dan berpartisipasi menjaga kiprah MK. Selain itu, kegiatan tersebut merupakan upaya MK merealisasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai lembaga negara dan peradilan konstitusi. TEMPO/Subekti.
Jokowi dan Puan Maharani akan Dipanggil Hakim MK terkait Gugatan UU Cipta Kerja, Ujar Said Iqbal

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan panggil Jokowi dan Puan Maharani terkait gugatan UU Cipta Kerja.


Kisruh Perjalanan UU Cipta Kerja yang Terus Didemo Buruh

1 hari lalu

Massa dari berbagai serikat buruh menunjukkan poster tuntutan saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023. Dalam unjuk rasa tersebut mereka menuntut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk mencabut Permenaker No 5 Tahun 2023 tentang penyesuaian waktu kerja dan pengupahan pada perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang terdampak perubahan ekonomi global. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kisruh Perjalanan UU Cipta Kerja yang Terus Didemo Buruh

Partai Buruh dan organisasi serikat buruh menggeruduk Kantor MK dan Istana Negara, Jakarta Pusat, masih soal UU Cipta Kerja. Ini masalahnya.


Said Iqbal Ancam Bawa UU Cipta Kerja ke Mahkamah Internasional Bila Uji Materi Ditolak MK

1 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2023 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Senin, 1 Mei 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Said Iqbal Ancam Bawa UU Cipta Kerja ke Mahkamah Internasional Bila Uji Materi Ditolak MK

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan masalah UU Cipta Kerja juga menjadi perhatian serikat buruh di berbagai negara.


FSPMI: 5 Juta Buruh Siap Mogok untuk Tolak UU Cipta Kerja

1 hari lalu

Ribuan buruh saat melakukan aksi demo memperingati Hari Buruh di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, 1 Mei 2023. Massa buruh menyampaikan 7 poin tuntutan pada Hari Buruh 1 Mei, seperti Cabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker hingga tolak RUU kesehatan.  TEMPO/Subekti.
FSPMI: 5 Juta Buruh Siap Mogok untuk Tolak UU Cipta Kerja

Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz mengatakan 5 juta buruh siap mogok untuk menolak UU Cipta Kerja.


Massa Partai Buruh Padati Patung Kuda, Kawal Uji Materi UU Cipta Kerja di MK

1 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2023 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Senin, 1 Mei 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Massa Partai Buruh Padati Patung Kuda, Kawal Uji Materi UU Cipta Kerja di MK

Massa Partai Buruh padati kawasan Patung Kuda untuk mengawal sidang uji materi UU Cipta Kerja di MK.


Ratusan Buruh Demo di Patung Kuda, Kawal Sidang Mahkamah Konstitusi Batalkan UU Cipta Kerja

1 hari lalu

Massa dari berbagai serikat buruh menunjukkan poster tuntutan saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023. Dalam unjuk rasa tersebut mereka menuntut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk mencabut Permenaker No 5 Tahun 2023 tentang penyesuaian waktu kerja dan pengupahan pada perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang terdampak perubahan ekonomi global. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ratusan Buruh Demo di Patung Kuda, Kawal Sidang Mahkamah Konstitusi Batalkan UU Cipta Kerja

Aksi tersebut mengawal sidang judicial review Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat.


Terkini: Penjualan Tiket Timnas Indonesia vs Argentina Dibuka, Pemerintah Dinilai Tidak Jujur soal Ekspor Pasir Laut

1 hari lalu

Tiket Laga Timnas Indonesia Vs Argentina Dijual 5-7 Juni, PSSI Hanya Sediakan 60 Ribu Kursi
Terkini: Penjualan Tiket Timnas Indonesia vs Argentina Dibuka, Pemerintah Dinilai Tidak Jujur soal Ekspor Pasir Laut

Nasabah BRI atau PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI bisa membeli tiket Timnas Indonesia melawan Argentina pada BRI Presale Day hari ini.