Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengesahan Perpu Cipta Kerja, Organisasi Sipil: Kado Pahit di Peringatan Hari Hutan Internasional

image-gnews
DPR Sahkan Perpu Cipta Kerja jadi UU, Pengamat: Pelecehan Hukum Secara Kolosal
DPR Sahkan Perpu Cipta Kerja jadi UU, Pengamat: Pelecehan Hukum Secara Kolosal
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi sipil, Satya Bumi, kembali buka suara soal pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti-Undang-Undang atau Perpu Cipta Kerja.  Direktur Eksekutif Satya Bumi Andi Muttaqien menyesalkan langkah DPR tetap mengesahkan Perpu ini padahal dikecam oleh masyarakat. 

"Pengesahan Perpu Cipta Kerja ini merupakan kado pahit di Peringatan Hari Hutan Internasional yang bertepatan jatuh pada 21 Maret," ujar Andi dalam keterangannya pada Tempo, Selasa, 21 Maret 2023.

Andi juga menilai Perpu Cipta telah melanggengkan pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja. Substansi Undang-undang Cipta Kerja, ujarnya, jelas-jelas condong pada kepentingan investasi, namun mengabaikan aspek lingkungan dan hak asasi manusia (HAM). 

Perpu ini juga dia nilai mengancam lingkungan hidup, terutama hutan. Andi menyebut sejumlah pasal yang berbahaya bagi hutan, antara lain Perpu Cipta Kerja telah mengadopsi UU Ciptaker yang mengubah Pasal 18 UU Kehutanan. 

Dalam beleid itu, terjadi penghapusan ketentuan batas minimal luas kawasan hutan yang harus dipertahankan untuk mengoptimalkan manfaat lingkungan, sosial, dan ekonomi masyarakat setempat (yang sebelumnya diatur dalam UU Kehutanan).

Padahal sebelum dipangkas melalui UU Cipta Kerja, Andi mengungkapkan, luas kawasan hutan yang harus dipertahankan minimal seluas 30 persen dari luas daerah aliran sungai dan atau pulau dengan sebaran yang proporsional sebagaimana diatur dalam UU Kehutanan. UU Cipta Kerja menghapus ketentuan itu.

Selanjutnya: Andi mengungkapkan.... 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jelang COP28, Amerika Lelang 14 Ribu Hektare Lahan untuk Pengeboran Minyak dan Gas

3 jam lalu

Ladang minyak di Kern River Oil Field, California, Amerika Serikat, ini luasnya sekitar 43,5 kilometer persegi. Pengeboran minyak di lokasi ini dimulai pada Juni 1899. dailymail.co.uk
Jelang COP28, Amerika Lelang 14 Ribu Hektare Lahan untuk Pengeboran Minyak dan Gas

Amerika Serikat melelang 14 ribu hektare lahan untuk pengeboran minyak dan gas menjelang KTT iklim COP28.


DPR Mulai Rangkaian Uji Kelayakan dan Kepatutan Badan Supervisi OJK dan LPS

22 jam lalu

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
DPR Mulai Rangkaian Uji Kelayakan dan Kepatutan Badan Supervisi OJK dan LPS

Komisi XI DPR memulai rangkaian uji kelayakan dan kepatutan Badan Supervisi OJK dan Badan Supervisi LPS.


Kemenag: Ongkos Haji 2024 Dibayar Lunas Setelah Lolos Tes Kesehatan

1 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan sambutan saat membuka Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik tingkat Nasional III di Kawasan Ancol, Jakarta, pada Sabtu malam, 28 Oktober 2023.
Kemenag: Ongkos Haji 2024 Dibayar Lunas Setelah Lolos Tes Kesehatan

Lolos tes kesehatan istitha'ah menjadi syarat wajib pelunasan biaya haji pada 2024.


Menlu Retno Sampaikan Situasi Terkini Gaza ke Komisi I DPR

1 hari lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (tengah) meninggalkan ruangan seusai rapat kerja tertutup dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 31 Januari 2019. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Menlu Retno Sampaikan Situasi Terkini Gaza ke Komisi I DPR

Menlu Retno menyampaikan situasi terkini di Gaza dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR.


Prabowo dan Ganjar Absen di Acara Walhi, Timnas AMIN: Mereka Tak Siap Gagasan Isu Lingkungan Hidup

2 hari lalu

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid sebelum menggelar rapat membahas duet Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat, 1 September 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Prabowo dan Ganjar Absen di Acara Walhi, Timnas AMIN: Mereka Tak Siap Gagasan Isu Lingkungan Hidup

Jazilul Fawaid heran ihwal absennya capres Prabowo dan Ganjar di acara Konferensi Orang Muda Pulihkan Indonesia yang digagas Walhi.


Soal Jokowi-DPR Ingin Singkirkan Saldi Isra Dkk, Arsul Sani Sebut Denny Indrayana Biasa Buat Isu yang Tak Terbukti

2 hari lalu

Calon Hakim Mahkamad Konstitusi Arsul Sani saat menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. DPR RI menyetujui Arsul Sani menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Jokowi-DPR Ingin Singkirkan Saldi Isra Dkk, Arsul Sani Sebut Denny Indrayana Biasa Buat Isu yang Tak Terbukti

Hakim konstitusi yang baru terpilih Arsul Sani mengatakan Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana kerap membuat isu yang tidak terbukti.


Jokowi-DPR Dituding akan Ubah Batas Umur Hakim MK, Singkirkan Saldi Isra?

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jokowi-DPR Dituding akan Ubah Batas Umur Hakim MK, Singkirkan Saldi Isra?

Presiden Jokowi dan DPR dituding akan mengubah Undang-Undang MK, serta menyetujui syarat umur baru hakim Konstitusi menjadi 60 tahun.


Mahfud MD Singgung Soal Korupsi Pajak, Sebelumnya Transaksi Gelap di Kementerian Keuangan

3 hari lalu

Cawapres nomor urut tiga Mahfud MD menyapa warga saat berkunjung ke Morkepek, Bangkalan, Jawa Timur, Sabtu, 18 November 2023. Kunjungan Mahfud MD tersebut di antaranya dalam rangka menyapa masyarakat sekaligus bersilaturahmi dengan sejumlah tokoh dan ulama di Madura. ANTARA FOTO/Moch Asim
Mahfud MD Singgung Soal Korupsi Pajak, Sebelumnya Transaksi Gelap di Kementerian Keuangan

"Kenapa rasio pajak kita rendah? Karena ada korupsi," kata Menkopolhukam Mahfud MD, yang tengah maju sebagai cawapres Ganjar Pranowo.


Anies Baswedan Bilang Ketimpangan yang Melebar Harus Dikoreksi

3 hari lalu

Calon presiden dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan saat ditemui di sela-sela pertandingan perempat final Piala Dunia U-17 2023 antara Brasil U-17 vs Argentina U-17 di Jakarta International Stadium, Jumat, 24 November 2023. TEMPO/Randy
Anies Baswedan Bilang Ketimpangan yang Melebar Harus Dikoreksi

Anies mengatakan, perekonomian harus terus tumbuh. Namum pertumbuhan ekonomi itu harus ditambahkan dua aspek.


Firli Bahuri Tersangka, ICW: Jokowi Harus Bertanggung Jawab atas Kerusakan KPK

5 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Tersangka, ICW: Jokowi Harus Bertanggung Jawab atas Kerusakan KPK

Agus Sunaryanto mengatakan Presiden Jokowi bertanggung jawab atas rusaknya lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di masa pemerintahannya.