"Kalau kita hanya mengimpor, kita hanya melahirkan pedagang-pedagang baju bekas saja," kata dia.
Lebih jauh, Teten mengungkapkan ada 1 juta nasib tenaga kerja di industri pakaian dan alas kaki yang terancam kehilangan pekerjaannya. Pasalnya, pelaku UMKM yang menjalankan bisnis pakaian mencapai 591.390 dan menyerap 1,09 juta tenaga kerja.
Ia pun memprediksi akan ada banyak orang kehilangan pekerjaan akibat lonjakan impor baju bekas impor tersebut. Karena pada 2022, proporsi tenaga kerja yang bekerja di industri TPT dan alas kaki pada industri besar dan sedang (IBS) menyumbang 3,45 persen dari total angkatan kerja.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah melarang bisnis baju bekas impor. Jokowi pun mengatakan bisnis baju bekas impor mengganggu industri tekstil dalam negeri.
Jokowi mengaku sudah meminta lembaga terkait untuk menelusuri bisnis baju bekas impor tersebut. Menurut dia, sampai sekarang sudah ada beberapa pelaku bisnis tersebut yang tertangkap.
Pilihan Editor: Jokowi Larang Impor Baju Bekas, Ketua Kadin: Kami Setuju karena...
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.