"Itu yang kita sampaikan kepada penyidiknya," ujar Ivan.
Ivan menegaaskan, jadi sama sekali tidak bisa diterjemahkan bahwa kejadian tindak pidana rekening mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
"Ini yang jauh berbeda. Jadi kalimat di Kementerian Keuangan itu adalah kalimat yang salah," ucap Ivan.
Kabar transaksi mencurigakan sekitar Rp 300 triliun mencuat ke publik pertama kali setelah diungkap Mahfud MD pada dua pekan lalu.
"Saya sudah dapat laporan terbaru tadi pagi, malah ada pergerakan mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," kata Mahfud MD di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Rabu 8 Maret 2023.
Pernyataan tersebut kemudian menjadi atensi publik. Dalam perkembangannya, Mahfud MD dalam konferensi pers bersama Menteri Keuangan dan Kepala PPATK, Senin 20 Maret 2023, mengatakan bahwa nilai transaksi mencurigakan itu setelah diperiksa mencapai Rp 349 triliun.
Pilihan Editor: Rafael Alun Trisambodo Dipecat, Kemenkeu: Tak Dapat Uang Pensiun
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.