Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Sahkan Perpu Cipta Kerja jadi UU, Pengamat: Pelecehan Hukum Secara Kolosal

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan naskah pandangan pemerintah atas pengesahan Perppu Cipta Kerja kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Paripurna DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan naskah pandangan pemerintah atas pengesahan Perppu Cipta Kerja kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Paripurna DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (Akses) Suroto menanggapi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja menjadi undang-undang. Aturan itu disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dalam rapat paripurna, Selasa, 21 Maret 2023.

Suroto mengatakan sebelumnya UU itu dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam uji formil yang dilakukan masyarakat. Artinya baru diuji prosesnya. “Ini merupakan sebuah tindakan pelecehan hukum yang dilakukan pembuat regulasi secara kolosal dan belum pernah terjadi sebelumnya,” ujar dia lewat keterangan tertulis pada Selasa.

Tak hanya itu, Suroto menjelaskan apa yang dilakukan parlemen maupun Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah melecehkan putusan MK dan melecehkan hukum secara keseluruhan. Karena, kata dia, MK merupakan penyelamat terakhir bagi pembelaan masyarakat terhadap hak konstitusional juga sudah tidak lagi diaggap. 

Suroto menilai apa yang terjadi tersebut menjadi preseden buruk bagi perlindungan bagi kedaulatan rakyat dan demokrasi. Selain itu, disahkannya Perpu Cipta Kerja menjadi UU menunjukan bahwa birokrasi dan kekuasaan pemerintah itu telah mengangkangi hukum. 

“Rakyat menjadi telah kehilangan kedaulatanya dan sistem fasisme telah mendapat pintu pertamanya yang akan mengancam kepentingan masyarakat secara luas,” ucap dia.

Ditambah lagi, Suroto berujar, uji materi UU Cipta Kerja itu sudah dinyatakan inkonstitusional oleh MK. Selain itu substansinya ditengarai oleh banyak kalangan berpotensi merugikan masyarakat. 

“Sebut saja soal masalah ancaman lingkungan, ketenagakerjaan dan ekonomi rakyat karena cenderung hanya menguntungkan bagi kepentingan oligarki,” tutur Suroto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengesahan Perpu Cipta Kerja menjadi UU itu dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. "Pagi hari ini paripurna sudah memutuskan untuk menerima Perpu Cipta Kerja menjadi undang-undang. Kami atas nama pemerintah berterima kasih kepada pimpinan DPR serta seluruh anggota DPR RI," ujar dia.

Meski Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja cacat secara formil, Airlangga mengatakan Indonesia tengah menghadapi kegentingan akibat berbagai krisis yang dihadapi secara global. Khususnya krisis terhadap ketahanan pangan. 

Ia menjelaskan dunia menghadapi ketidakpastian akibat perang Ukraina dan Rusia hingga membuat pasokan pangan terganggu. Ditambah persoalan perubahan iklim, kata dia, Indonesia masih terancam el nino dan la nino yang membuat produksi petani terganggu.

"Kemudian climate change is real. Kita hari ini la nina, tentu itu kalau kita berjalan di utara Jawa banyak sawah kita terendam air. Ketahanan pangan menjadi hal yang riil," tuturnya. 

MOH KHORY ALFARIZI | RIANI SANUSI PUTRI

Pilihan EditorDPR Sahkan Perpu Cipta Kerja, Kerentanan Pangan Jadi Dalih

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Polemik Bocornya Putusan MK, PDIP Dukung Pemilu Proporsional Tertutup

47 menit lalu

Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berjabat tangan saat melakukan pertemuan di kantor DPP PPP Jakarta, Senin, 29 Mei 2023. PDI Perjuangan melakukan kunjungan silaturahmi politik dan dialog ke PPP untuk membahas pemenangan Ganjar Pranowo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polemik Bocornya Putusan MK, PDIP Dukung Pemilu Proporsional Tertutup

Menurut Hasto, ada beberapa kader pentolan yang bisa disiapkan dalam sistem pemilu proporsional tertutup, di antaranya Bambang Pacul, Ganjar Pranowo.


Sandiaga Uno Akui Bertemu Empat Mata dengan Jokowi di Sela-sela KTT ASEAN

1 jam lalu

Menparekraf Sandiaga Uno menyambangi kawasan Bantul, Yogyakarta Minggu 28 Mei 2023. Dok.istimewa
Sandiaga Uno Akui Bertemu Empat Mata dengan Jokowi di Sela-sela KTT ASEAN

Sandiaga Uno mengakui pertemuan empat mata dirinya dengan Presiden Jokowi, tapi dia tak mau mengungkapkan soal pembicaraan politik mereka.


Bertemu Forum Pemred, Jokowi Bahas Aksi Cawe-cawenya dalam Politik

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo (ketiga kanan) didampingi Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (kedua kanan), Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (ketiga kanan), Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kedua kiri), Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar (kiri), dan Plt Ketua Umum DPP PPP Muhamad Mardiono (kanan) memberikan keterangan pers usai menghadiri acara Silaturahmi Ramadhan 1444 H DPP PAN di Kantor DPP PAN, Jakarta, Minggu, 2 April 2023. Acara tersebut turut dihadiri para ketua umum partai politik koalisi pendukung pemerintah seperti PAN, Partai Golkar, Partai Gerindra, PPP, dan PKB. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Bertemu Forum Pemred, Jokowi Bahas Aksi Cawe-cawenya dalam Politik

Jokowi mengklaim cawe-cawenya dalam politik tidak melanggar undang-undang.


Presiden Jokowi Akui Tak Akan Netral Pada Pilpres 2024

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi melakukan selfie bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat panen raya di Kebumen, Jawa Tengah. Sumber Biro Pers Istana Kepresidenan
Presiden Jokowi Akui Tak Akan Netral Pada Pilpres 2024

Presiden Jokowi akhirnya mengakui bahwa dirinya tak akan netral pada Pilpres 2024. Menyinggung soal keberlanjutan pembangunan.


KKP Soal Izin Ekspor Pasir Laut: PP Ini Bukan Rezim Penambangan, Tapi Pembersihan Sedimentasi

2 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Pixabay
KKP Soal Izin Ekspor Pasir Laut: PP Ini Bukan Rezim Penambangan, Tapi Pembersihan Sedimentasi

KKP membantah soal pembukaan kembali ekspor pasir laut. Begini penjelasan lengkap Stafsus Bidang Komunikasi Publik KKP Wahyu Muryadi.


Erdogan Menang Pemilu Turki: Putin hingga Jokowi Beri Selamat, Warga Palestina Ikut Merayakan

2 jam lalu

Presiden Turki Tayyip Erdogan berbicara kepada para pendukungnya menyusul kemenangannya pada putaran kedua pemilihan presiden di Istana Kepresidenan di Ankara, Turki 29 Mei 2023. Recep Tayyip Erdogan kembali terpilih sebagai presiden Turki pada putaran kedua pemilu presiden. REUTERS/Umit Bektas
Erdogan Menang Pemilu Turki: Putin hingga Jokowi Beri Selamat, Warga Palestina Ikut Merayakan

Kemenangan Erdogan di Pemilu Turki diucapkan banyak para pemimpin dunia. Bahkan, warga Palestina juga ikut merayakan kemenangan tersebut.


Ragam Pernyataan Walhi soal Izin Ekspor Pasir Laut, Memperparah Ancaman Keselamatan Lingkungan

3 jam lalu

Jokowi Kembali Izinkan Ekspor Pasir Laut, Pengamat Soroti Minimnya Diskusi dengan Nelayan dan Warga Lokal
Ragam Pernyataan Walhi soal Izin Ekspor Pasir Laut, Memperparah Ancaman Keselamatan Lingkungan

Walhi ikut buka suara soal Jokowi yang membuka kembali ekspor pasir laut. Walhi menyebut kebijakan ini dapat buat pulau kecil tenggelam.


Perbedaan Sistem Proporsional Tertutup dan Terbuka dalam Pemilu

3 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan), Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetimpo (tengah), dan Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Januari 2023. Rapat tersebut membahas terkait tahapan Pemilu serentak 2024, dan isu-isu aktual seperti sistem Pemilu Proporsional Tertutup. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbedaan Sistem Proporsional Tertutup dan Terbuka dalam Pemilu

Perbedaan sistem proporsional tertutup dan terbuka, antara lain isi surat suara, penentuan susunan bakal calon legislatif, hingga cara penetapan kandi


Kasus Dugaan KDRT Bukhori Yusuf, Polri Sebut Dalam Tahap Penyelidikan Lanjutan

3 jam lalu

Bukhori Yusuf. antaranews.com
Kasus Dugaan KDRT Bukhori Yusuf, Polri Sebut Dalam Tahap Penyelidikan Lanjutan

Bareskrim terus melakukan penyelidikan lanjutan dalam kasus KDRT oleh mantan kader PKS Bukhori Yusuf.


Susi Pudjiastuti Minta Jokowi Batalkan Kebijakan Ekspor Pasir Laut: Kerugian Lingkungan akan Jauh Lebih Besar

3 jam lalu

Founder Susi Air, Susi Pudjiastuti memberikan keterangan pers soal pembakaran pesawat dan penyanderaan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Susi mengatakan tidak habis pikir dengan tindakan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) yang menyandera pilot pesawat maskapai miliknya, Susi Air, di Kabupaten Nduga, Papua. Hingga saat ini, pilot berkewarganegaraan Selandia Baru tersebut masih belum dibebaskan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Susi Pudjiastuti Minta Jokowi Batalkan Kebijakan Ekspor Pasir Laut: Kerugian Lingkungan akan Jauh Lebih Besar

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menanggapi soal kebijakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam membuka kembali ekspor pasir laut.