Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Sahkan Perpu Cipta Kerja jadi UU, Pengamat: Pelecehan Hukum Secara Kolosal

image-gnews
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan naskah pandangan pemerintah atas pengesahan Perppu Cipta Kerja kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Paripurna DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan naskah pandangan pemerintah atas pengesahan Perppu Cipta Kerja kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Paripurna DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (Akses) Suroto menanggapi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja menjadi undang-undang. Aturan itu disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dalam rapat paripurna, Selasa, 21 Maret 2023.

Suroto mengatakan sebelumnya UU itu dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam uji formil yang dilakukan masyarakat. Artinya baru diuji prosesnya. “Ini merupakan sebuah tindakan pelecehan hukum yang dilakukan pembuat regulasi secara kolosal dan belum pernah terjadi sebelumnya,” ujar dia lewat keterangan tertulis pada Selasa.

Tak hanya itu, Suroto menjelaskan apa yang dilakukan parlemen maupun Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah melecehkan putusan MK dan melecehkan hukum secara keseluruhan. Karena, kata dia, MK merupakan penyelamat terakhir bagi pembelaan masyarakat terhadap hak konstitusional juga sudah tidak lagi diaggap. 

Suroto menilai apa yang terjadi tersebut menjadi preseden buruk bagi perlindungan bagi kedaulatan rakyat dan demokrasi. Selain itu, disahkannya Perpu Cipta Kerja menjadi UU menunjukan bahwa birokrasi dan kekuasaan pemerintah itu telah mengangkangi hukum. 

“Rakyat menjadi telah kehilangan kedaulatanya dan sistem fasisme telah mendapat pintu pertamanya yang akan mengancam kepentingan masyarakat secara luas,” ucap dia.

Ditambah lagi, Suroto berujar, uji materi UU Cipta Kerja itu sudah dinyatakan inkonstitusional oleh MK. Selain itu substansinya ditengarai oleh banyak kalangan berpotensi merugikan masyarakat. 

“Sebut saja soal masalah ancaman lingkungan, ketenagakerjaan dan ekonomi rakyat karena cenderung hanya menguntungkan bagi kepentingan oligarki,” tutur Suroto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengesahan Perpu Cipta Kerja menjadi UU itu dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. "Pagi hari ini paripurna sudah memutuskan untuk menerima Perpu Cipta Kerja menjadi undang-undang. Kami atas nama pemerintah berterima kasih kepada pimpinan DPR serta seluruh anggota DPR RI," ujar dia.

Meski Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja cacat secara formil, Airlangga mengatakan Indonesia tengah menghadapi kegentingan akibat berbagai krisis yang dihadapi secara global. Khususnya krisis terhadap ketahanan pangan. 

Ia menjelaskan dunia menghadapi ketidakpastian akibat perang Ukraina dan Rusia hingga membuat pasokan pangan terganggu. Ditambah persoalan perubahan iklim, kata dia, Indonesia masih terancam el nino dan la nino yang membuat produksi petani terganggu.

"Kemudian climate change is real. Kita hari ini la nina, tentu itu kalau kita berjalan di utara Jawa banyak sawah kita terendam air. Ketahanan pangan menjadi hal yang riil," tuturnya. 

MOH KHORY ALFARIZI | RIANI SANUSI PUTRI

Pilihan EditorDPR Sahkan Perpu Cipta Kerja, Kerentanan Pangan Jadi Dalih

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Jokowi Pimpin Koalisi Besar Pro-Prabowo, Ini Kata Airlangga Golkar

14 menit lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) didampingi Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Selatan (Sumsel) Bobby Adhityo Rizaldi (kedua kiri) berjabat tangan dengan anggota partai saat tiba di lokasi acara konsolidasi Partai Golkar se-Sumbagsel di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat 26 Januari 2024. Golkar menargetkan perolehan suara di atas 55 persen suara untuk memenangkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden no urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Sumbagsel.  ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Soal Jokowi Pimpin Koalisi Besar Pro-Prabowo, Ini Kata Airlangga Golkar

Usul Jokowi jadi pemimpin koalisi gabungan partai pendukung Prabowo Subianto yang berpasangan Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka disuarakan sejumlah elit Partai Solidaritas Indonesia (PSI)


Subsidi Pupuk Naik 2 Kali Lipat Jadi 9,5 Juta Ton, Ini Arahan Jokowi

20 menit lalu

Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) didampingi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (keempat kanan) dan sejumlah Dirut BUMN menekan serune peresmian pabrik pupuk di Dermaga 3 PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Jumat 10 Februari 2023. Presiden Jokowi meresmikan pengoperasian Pabrik Pupuk Nitrogen, Fosfat, dan Kalium (NPK) PT PIM yang berkapasitas produksi 500.000 ton per tahun. ANTARA FOTO/Rahmad
Subsidi Pupuk Naik 2 Kali Lipat Jadi 9,5 Juta Ton, Ini Arahan Jokowi

Presiden Jokowi minta program pupuk subsidi harus didasarkan pada volume kebutuhan pupuk, bukan hanya mengikuti anggaran.


Kemendagri Sepakat RUU DKJ Diajukan ke Sidang Paripurna DPR

57 menit lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) bersama jajarannya menyampaikan pandangannya dalam rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR dan DPD di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Baleg DPR menargetkan pembahasan RUU DKJ selesai disahkan pada 4 April 2024 pascapengiriman daftar inventarisir masalah (DIM) dari pemerintah resmi dibahas hari ini. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Kemendagri Sepakat RUU DKJ Diajukan ke Sidang Paripurna DPR

Kemendagri setuju RUU DKJ untuk dibawa ke sidang paripurna DPR guna menjadi Undang-undang.


Marhan Harahap Wafat Saat Jokowi Kunker ke Sumatra Utara, Begini Respons Istana dan Paspampres

1 jam lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. ANTARA/Andi Firdaus
Marhan Harahap Wafat Saat Jokowi Kunker ke Sumatra Utara, Begini Respons Istana dan Paspampres

Istana dan Paspampres merespons soal wafatnya Marhan Harahap saat Jokowi melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Sumatra Utara.


Golkar Sebut Minimal Jatah 5 Menteri: Klaim Punya Peran Besar, Begini Tanggapan Gerindra

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat berolahraga bersama dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu 6 Januari 2024. ANTARA/HO-Istana Kepresidenan
Golkar Sebut Minimal Jatah 5 Menteri: Klaim Punya Peran Besar, Begini Tanggapan Gerindra

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto sebut Golkar setidaknya dapat jatah minimal 5 kursi menteri di kabinet Prabowo-Gibran. Apa kata Gerindra.


Inilah Daftar 14 Proyek Strategis Nasional (PSN) Baru yang Disetujui Presiden Jokowi pada 2024

1 jam lalu

Presiden Jokowi (tengah) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri) dan Penjabat Gubernur Sumatera Utara Hassanudin (kanan) menyampaikan pidato saat peresmian pabrik minyak goreng merah di Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis, 14 Maret 2024. ANTARA/Yudi Manar
Inilah Daftar 14 Proyek Strategis Nasional (PSN) Baru yang Disetujui Presiden Jokowi pada 2024

Presiden Jokowi menambah 14 PSN baru untuk tahun ini. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat.


Pemerintahan Jokowi Selesaikan 195 PSN Senilai Rp1.519 T, Tahun Ini Tambah 14

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberi sambutan usai meresmikan pembangunan pabrik Smelter PT Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin, 27 Desember 2021. Pembangunan smelter milik PT. VDNI merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan nilai investasi di kawasan tersebut mencapai Rp47 triliun dan sampai saat ini telah menyerap tenaga kerja sebanyak 16.515 orang. ANTARA FOTO/Jojon
Pemerintahan Jokowi Selesaikan 195 PSN Senilai Rp1.519 T, Tahun Ini Tambah 14

Pemerintahan Jokowi mencatat 195 PSN selesai hingga Februari 2024 senilai Rp1.519 triliun. Sebanyak 77 dalam penyelesaian dan tambah 14 tahun ini


Istana Tanggapi soal Isu Jokowi Masuk Golkar

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menaiki mobil listrik golf buggy di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/HO-Partai Golkar)
Istana Tanggapi soal Isu Jokowi Masuk Golkar

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana Jokowi fokus bekerja untuk memimpin jalannya pemerintahan.


Diduga Rebut Spanduk Protes Emak-emak di Depan Jokowi, Apa Kata Paspampres?

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan seniman Reog Ponorogo saat melakukan kunjungan kerja (kunker) di Alun-alun Ponorogo, Jawa Timur, Jumat 4 Januari 2019. Dalam kunjungan kerjanya di Ponorogo, Presiden Joko Widodo meninjau proyek pembangunan Waduk Bendo dan menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat. ANTARA FOTO/Siswowidodo
Diduga Rebut Spanduk Protes Emak-emak di Depan Jokowi, Apa Kata Paspampres?

Beredar video viral yang diduga anggota Paspampres merebut spanduk protes emak-emak saat kunjungan Jokowi di Sumut. Apa kata Paspampres?


Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

2 jam lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

Pakar hukum tata negara Feri Amsari melihat belum ada gerakan signifikan dari 5 parpol untuk gerakkan hak angket indikasi kecurangan Pemilu 2024.