Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Sahkan Perpu Cipta Kerja, Kerentanan Pangan Jadi Dalih

Massa Partai Buruh dan organisasi serikat pekerja menggelar aksi menolak Perpu Cipta Kerja di depan Gedung DPR, Senin, 13 Maret 2023/Farrel Fauzan/Tempo
Massa Partai Buruh dan organisasi serikat pekerja menggelar aksi menolak Perpu Cipta Kerja di depan Gedung DPR, Senin, 13 Maret 2023/Farrel Fauzan/Tempo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. 

"Pagi hari ini paripurna sudah memutuskan untuk menerima Perpu Cipta Kerja menjadi undang-undang. Kami atas nama pemerintah berterima kasih kepada pimpinan DPR serta seluruh anggota DPR RI," ujar Airlangga saat ditemui Tempo di Kompleks DPR RI, Jakarta Selatan pada Selasa. 

Meski Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja cacat secara formil, Airlangga mengatakan Indonesia tengah menghadapi kegentingan akibat berbagai krisis yang dihadapi secara global. Khususnya krisis terhadap ketahanan pangan. 

Ia menjelaskan dunia menghadapi ketidakpastian akibat perang Ukraina dan Rusia hingga membuat pasokan pangan terganggu. Ditambah persoalan perubahan iklim, kata dia, Indonesia masih terancam el nino dan la nino yang membuat produksi petani terganggu, 

"Kemudian climate change is real. Kita hari ini la nina, tentu itu kalau kita berjalan di utara Jawa banyak sawah kita terendam air. Ketahanan pangan menjadi hal yang ril," tuturnya. 

Adapun Perpu Cipta Kerja mendapatkan sejumlah kritik dari berbagai pihak, termasuk ratusan organisasi sipil masyarakat. Ketua Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika mengatakan penerbitan Perpu tersebut adalah bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Alasan kegentingan dan kekosongan hukum yang disebut pemerintah, menurut Dewi, hanya akal-akalan untuk tetap mengesahkan Undang-undang Cipta Kerja yang telah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi. 

Seperti diketahui, pada 25 November 2021, MK telah memutuskan UU Cipta Kerja cacat secara formil. Lewat Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020, Mahkamah menyatakan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat dan meminta pemerintah memperbaikinya paling lama dalam dua tahun.

Isi dari Perpu Cipta Kerja pun tak jauh beda dari UU Cipta Kerja. Misalnya, kata Dewi, dalam urusan agraria pertanahan, urusan bank tanah, urusan pengadaan anah, hak pengelolaan, impor pangan, itu masih sama seperti UU Cipta Kerja. "Jadi seperti copy-paste aja gitu. Enggak ada juga perubahan."

Pilihan EditorTolak Pengesahan Perpu Cipta Kerja, Demokrat: Kegentingan Memaksa atau Kepentingan Penguasa?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Kasus Dugaan KDRT Bukhori Yusuf, Polri Sebut Dalam Tahap Penyelidikan Lanjutan

4 jam lalu

Bukhori Yusuf. antaranews.com
Kasus Dugaan KDRT Bukhori Yusuf, Polri Sebut Dalam Tahap Penyelidikan Lanjutan

Bareskrim terus melakukan penyelidikan lanjutan dalam kasus KDRT oleh mantan kader PKS Bukhori Yusuf.


Giring Ganesha Sebut PSI Siap Jadi Kuda Hitam dalam Pemilu 2024

1 hari lalu

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendaftarkan para bakal calon legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ahad, 14 Mei 2023, dipimpin langsung oleh Ketua Umumnya, Giring Ganesha. Foto Istimewa
Giring Ganesha Sebut PSI Siap Jadi Kuda Hitam dalam Pemilu 2024

Giring Ganesha mengatakan PSI siap menjadi kuda hitam dalam Pemilu 2024 dan menargetkan lolos ke DPR RI.


Airlangga Ajak Menteri Negara ASEAN Satukan Pandangan Menjelang Pertemuan IPEF

1 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers  Pertumbuhan Tkonomi Triwulan I tahun 2023 di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat, 5 Mei 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Airlangga Ajak Menteri Negara ASEAN Satukan Pandangan Menjelang Pertemuan IPEF

Airlangga mengatakan penyelesaian isu ketenagakerjaan dalam IPEF harus sejalan dan melalui mekanisme ILO, dengan memperhatikan regulasi domestik.


13 Bulan Pemerintahan BJ Habibie Lakukan Reformasi Ekonomi dan Reformasi Pemilu, Pangkas Masa Jabatannya Sendiri

2 hari lalu

Mantan Presiden RI BJ Habibie. ANTARA/Andika Wahyu
13 Bulan Pemerintahan BJ Habibie Lakukan Reformasi Ekonomi dan Reformasi Pemilu, Pangkas Masa Jabatannya Sendiri

Usai dilantik sebagai presiden, BJ Habibie melakukan serangkaian reformasi ekonomi dan reformasi pemilu. Apa saja?


KPU Akan Umumkan DCS pada 19 Agustus, Masyarakat Diminta Memberikan Masukan

2 hari lalu

Komisioner KPU Idham Holik menerangkan jadwal pendaftaran Bacaleg DPR RI, DPRD, dan DPD untuk Pemilu Serentak 2024 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Ahad, 30 April 2023. TEMPO/Ima Dini Safira
KPU Akan Umumkan DCS pada 19 Agustus, Masyarakat Diminta Memberikan Masukan

Komisioner KPU RI, Idham Holik, mengatakan publik dapt mengetahui Bacaleg yang diajukan Partai politik pada 19 Agustus 2023.


Harga Bawang Putih Melesat, Satgas Pangan Singgung Penyimpangan BBM Subsidi

3 hari lalu

Satgas Pangan Polri melakukan pengecekan ke sejumlah pasar tradisional di Jakarta, Tangerang dan Bekasi, pada Jumat, 28 April 2023. (Humas Mabes Polri)
Harga Bawang Putih Melesat, Satgas Pangan Singgung Penyimpangan BBM Subsidi

Harga bawang putih mengalami kenaikan hingga Rp 36.170 per kilogram. Satgas Pangan Polri mengungkap penyebab naiknya harga komoditas tersebut.


PAN Usulkan Poros Capres-Cawapres Keempat Airlangga - Zulkifli Hasan

3 hari lalu

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyampaikan paparan disaksikan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat Pemantapan Visi dan Misi Koalisi Indonesia Bersatu di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis 20 Oktober 2022. Kegiatan yang berlangsung dalam serangkaian HUT ke-58 Golkar tersebut untuk memantapkan Koalisi Indonesia Bersatu menghadapi Pemilu 2024. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PAN Usulkan Poros Capres-Cawapres Keempat Airlangga - Zulkifli Hasan

PAN tengah menggodok rencana menduetkan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dengan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menjadi poros keempat


Komisi I DPR Dorong Jokowi Segera Tunjuk Menkominfo Definitif

4 hari lalu

Presenter Muhammad Farhan, mendaftarkan diri sebagai anggota legislatif di bawah Partai NasDem dalam Pemilu 2019.  TEMPO/Nurdiansah
Komisi I DPR Dorong Jokowi Segera Tunjuk Menkominfo Definitif

Muhammad Farhan menyebut Komisi I DPR mendorong Presiden Joko Widodo alias Jokowi segera menunjuk Menkominfo definitif


Said Iqbal Bakal Pidato di Sidang Organisasi Buruh Dunia, Bahas Bahaya UU Cipta Kerja bagi Buruh

4 hari lalu

Presiden partai buruh Said Iqbal tengah menjawab pertanyaan wartawan saat aksi penolakan KUHP seusia  melakukan karnaval kelas pekerja, Kamis,15 Desember 2022.Terepilihnya Partai buruh dalam pemilu tidak akan menganggu konsistensi partai buruh dalam melakukan aksi penolakan terhadap KUHP yang dinilai memiliki pasal pasal bermasalah. TEMPO/Aqsa Hamka
Said Iqbal Bakal Pidato di Sidang Organisasi Buruh Dunia, Bahas Bahaya UU Cipta Kerja bagi Buruh

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan akan mengangkat isu penolakan UU Cipta Kerja atau omnibus law ke sidang ILO Governing Body pada Juni 2023.


Diadukan Istri Keduanya ke Polisi dan MKD, Bukhori Yusuf Tempuh Jalur Hukum

5 hari lalu

Bukhori Yusuf. antaranews.com
Diadukan Istri Keduanya ke Polisi dan MKD, Bukhori Yusuf Tempuh Jalur Hukum

Kuasa hukum Bukhori Yusuf menyatakan akan melakukan upaya hukum terhadap istri keduanya yang melaporkan dia ke MKD dan polisi.