TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi serikat buruh di industri tekstil, sepatu, dan kulit menilai krisis global hanya dalih pemerintah dan pengusaha untuk memotong upah buruh. Koordinator aliansi serikat buruh, Dialog Sosial Sektoral, Emelia Yanti Siahaan mengatakan sejak pandemi Covid-19 jurtru banyak perusahaan di industri padat karya itu melakukan ekspansi.
"Banyak perusahaan di industri ini yang justru ekspansi ketika krisis, bukan melakukan PHK (pemutusan hubungan kerja)," ujar Emelia ditemui Tempo di Jakarta Pusat pada Senin, 20 Maret 2023.
Baca Juga:
Sementara itu, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah menerbitkan izin pemotongan upah kepada perusahaan berorientasi ekspor dan terdampak perlambatan ekonomi untuk memotong gaji buruhnya hingga 25 persen.
Izin tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.
Ia menjelaskan di beberapa perusahaan memang terjadi penurunan permintaan ekspor, khususnya untuk pasar Eropa. Hal itu terjadi akibat imbas perang Rusia dan Ukraina yang masih berlangsung hingga saat ini. Namun, menurutnya, hal itu tidak serta merta membuat penjualan produk menurun.
Pasalnya, tutur Yanti, perusahaan langsung mengalihkan penjualan ke pasar Amerika dan Asia. Ia berujar perusahaan tekstil, sepatu, dan kulit berorientasi ekspor banyak menutup pabrik, namun bukan karena bangkrut.
Selanjutnya: Relokasi pabrik demi upah lebih murah