TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani hari ini secara resmi mengumumkan besaran anggaran yang untuk insentif kendaraan listrik. Ia berujar mulai 20 Maret 2023, pembelian motor listrik baru dan motor listrik konversi diberikan insentif sebesar Rp 7 juta per unit.
"Dengan demikian kebutuhan total anggarannya Rp 7 triliun untuk 2023 dan 2024," tuturnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta Pusat pada Senin, 20 Maret 2023
Pada tahun 2023, insentif akan diberikan pada sebanyak 200 ribu unit motor listrik baru. Sedangkan untuk insentif motor konversi sebanyak 50 ribu. Sehingga anggaran yang dibutuhkan tahun ini sebanyak Rp 1,75 triliun.
Sementara pada 2024, ia memperkirakan insentif akan diberikan untuk pembelian motor listrik baru baru sebanyak 600 ribu unit dan motor konversi sebanyak 150 ribu unit. Dengan demikian, kebutuhan anggaran untuk program ini pada 2024 sebesar Rp 5,25 triliun.
Adapun pemberian insentif pembelian motor listrik baru akan dikoordinit oleh Kementerian Perindustrian. Sedangkan insentif untuk motor konversi berada di tangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Selanjutnya: insentif juga diberikan penerima subsidi upah