Sementara itu, 99 surat dari 300 surat dengan nilai transaksi Rp 74 triliun telah dikirim PPATK ke aparat penegak hukum. Namun, Sri Mulyani tak menjelaskan lebih detail terkait hal ini.
"Sedangkan 135 surat (sisanya) dari PPATK yang menyangkut nama pegawai Kementerian Keuangan. Nilainya jauh lebih kecil karena yang tadi, Rp 253 triliun plus Rp 74 triliun itu sudah lebih dari Rp 300 triliun," tutur Sri Mulyani.
Jika dihitung, Rp 253 triliun (nilai dari 65 surat) ditambah Rp 74 triliun (99 surat) maka totalnya, Rp 327 triliun. Jika nilai laporan PPATK yang mencurigakan secara keseluruhan adalah Rp 349 triliun dan dikurangi Rp 327 triliun maka jumlah tersisa, Rp 22 triliun
Pilihan Editor: Mahfud Md Sebut Total Transaksi Mencurigakan Bertambah Menjadi Rp 349 Triliun
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini