Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terkini: Kementerian Pertanian Tidak Punya Data Produksi Beras, Setumpuk Persoalan di Aturan Pemotongan 25 Persen Upah Buruh

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Kantor Kementerian Pertanian. pertanian.go.id
Kantor Kementerian Pertanian. pertanian.go.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kemarahan anggota Komisi IV DPR RI terhadap Kementerian Pertanian yang tidak memiliki data produksi beras menjadi berita terkini yang menarik perhatian pembaca Tempo.co pada Senin petang, 20 Maret 2023. Tidak adanya data produksi beras di Kementerian Pertanian itu terungkap dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Kementerian Pertanian.

Berita terkini lain adalah tentang sejumlah alasan yang menjadi dasar penolakan terhadap aturan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengenai pemotongan 25 persen upah buruh.

Kemudian berita mengenai harta kekayaan Kepala Badan Pertanahan (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra yang akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Selasa besok.

Selanjutnya adalah berita tentang lonjakan kebutuhan uang tunai menjelang Ramadhan dan Lebaran. Meski begitu, Bank Indonesia menyatakan peredaran uang palsu pada tahun ini berkurang.

Berita lainnya adalah tentang penjelasan pemerintah terkait banjir yang melanda wilayah Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara. 

Berikut rangkuman lima berita terkini Tempo.co.

1. Komisi IV DPR Kecewa Kementan Tak Miliki Data Produksi Beras, Hanya Gunakan Data BPS

Komisi IV DPR RI menyayangkan data produksi beras yang dimiliki oleh Kementerian Pertanian atau Kementan hanya mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS). Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mengatakan, seharusnya Kementan memiliki data yang riil, bukan mengandalkan data BPS yang dikeluarkan secara periodik dalam kurun waktu tertentu. 

Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat kerja Komisi IV dengan Kementerian Pertanian yang ditunda karena pejabat penting instansi tersebut mangkir dari agenda rapat, Senin 20 Maret 2023.  "Kemarin saya ketemu Wandi (Dirjen Tanaman Pangan Kementan, Suwandi) saya tanyakan, "Wandi bagaimana mengenai panen? Prediksinya apa?" "Sudah saya sampaikan bahannya itu data BPS". "Berdasarkan data BPS, oh," kata Sudin menirukan percakapan kala itu, Senin 20 Maret 2023. 

Berita lengkap bisa dibaca di sini.

2. Gaji Buruh Dipotong 25 Persen Dinilai Tidak Tepat, Ini Alasannya

Penerbitan izin pemotongan gaji buruh hingga 25 persen dinilai tidak tepat. Perihal izin pemerintah ke perusahaan memotong gaji itu terdapat dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.

Pada pasal 8 ayat 1 disebutkan, perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang terdampak perubahan ekonomi global dapat melakukan penyesuaian besaran Upah Pekerja/Buruh dengan ketentuan Upah yang dibayarkan kepada Pekerja/Buruh paling sedikit 75 persen dari upah yang biasa diterima.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan para buruh akan menggugat Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah terkait aturan terbarunya yang membolehkan pengusaha memangkas upah pekerja hingga 25 persen. "Minggu depan (minggu ini) akan kami layangkan gugatan PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara)," kata Iqbal dikonfirmasi Tempo pada Ahad, 19 Maret 2023.

Berita lengkap bisa dibaca di sini.

3. Harta Kekayaan Sudarman Harjasaputra, Kepala BPN Jaktim yang Diperiksa KPK Besok

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Badan Pertanahan (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra besok, Selasa 21 Maret 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Benar, informasi yang kami terima Direktorat PP LHKPN menjadwalkan permintaan klarifikasi kepada Kepala BPN Jakarta Timur Saudara Sudarman Harjasaputra, Selasa, 21 Maret 2023," kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati di Jakarta, Senin 20 Maret 2023.

Nama Sudarman Harjasaputra menjadi sorotan warganet lantaran unggahan gaya hidup mewah istrinya di media sosial. Seperti dikutip dari Tempo, 20 Maret 2023, viralnya unggahan tersebut menjadi pemicu lembaga antirasuah tersebut memanggil Sudarman Harjasaputra untuk memberikan klarifikasi soal LHKPN-nya.

Berita lengkap bisa dibaca di sini.

4. Bank Indonesia Sebut Peredaran Uang Palsu Semakin Menurun

Kebutuhan masyarakat akan uang tunai meningkat menjelang Idul Fitri. Bank Indonesia atau BI menyebut peredaran uang palsu jauh menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya.

"Pertama kalau masalah uang palsu, di negara manapun selalu ada uang palsu, tapi seberapa besar," kata Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Marlison Hakim di gedung Bank Indonesia pada Senin, 20 Maret 2023.

Menurut dia, peredaran uang palsu di Indonesia relatif kecil dibandingkan jumlah uang yang diedarkan. Untuk mengetahui hal ini, Marlison menyebut Bank Indonesia membandingkan berapa lembar uang palsu di antara 1 juta lembar uang yang beredar. 

Berita lengkap bisa dibaca di sini.

5. Tanggapi Banjir di IKN, Otorita IKN: Kami Sedang Bangun Infrastruktur untuk Mitigasi

Otorita Ibu Kota Negara atau Nusantara membeberkan sejumlah faktor penyebab banjir di Kelurahan Sepaku, di wilayah IKN, Kalimantan Timur pada 17 Maret 2023. Sekretaris Otorita IKN, Achmad Jaka Santos Adiwijaya, menyebut banjir disebabkan hujan di bagian hulu. Selain itu, karena gorong-gorong tidak optimal sehingga aliran permukaan meningkat.

”Lalu ada faktor erosi, sedimentasi, dan pendangkalan sungai,” kata Jaka Santos melalui keterangan resmi yang diterima Tempo, Senin, 20 Maret 2023.  Namun, kata dia, banjir telah tertangani. Air juga sudah surut sejak Sabtu pagi, 18 Maret 2023. 

Jaka Santos berujar, Otorita IKN telah mengidentifikasi potensi banjir di beberapa area di Kelurahan Sepaku. Sebab, lokasi banjir di wilayah tersebut adalah daerah dataran rendah yang sudah sering terjadi banjir sebelumnya. Karena itu, pihaknya bersama dengan pemangku kepentingan lainnya sedang membangun infrastruktur untuk mengatasi banjir di kawasan sekitar IKN, khususnya Kelurahan Sepaku. 

Berita lengkap bisa dibaca di sini.

Pilihan Editor: Partai Buruh Nilai Menteri Zulkifli Hasan Gagal Melindungi Pasar Domestik dari Serbuan Baju Bekas Impor

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.


Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Siklus Kenaikan Suku Bunga BI Berakhir, Analis: Pasar Obligasi Membaik

1 hari lalu

Ilustrasi investasi. Shutterstock
Siklus Kenaikan Suku Bunga BI Berakhir, Analis: Pasar Obligasi Membaik

PT Manulife Aset Manajemen Indonesia menyebut pasar obligasi membaik seiring berakhirnya siklus kenaikan suku bunga BI.


PT KAI Tegas Bakal Turunkan Paksa Penumpang Kereta Jika Lakukan Hal Ini

1 hari lalu

Penumpang berada di dalam rangkaian kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Manggarai, Jakarta, Kamis 6 Mei 2021. KAI Commuter membatasi layanan operasional perjalanan KRL Commuter Line Jabodetabek mulai tanggal 6-17 Mei 2021 dengan menggeser jam operasi KRL Jabodetabek dari normalnya 04.00-22.00 WIB menjadi 04.00-20.00 WIB sementara untuk Stasiun Rangkasbitung, Citeras, Maja, dan Cikoya tidak akan melayani naik turun pengguna KRL. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PT KAI Tegas Bakal Turunkan Paksa Penumpang Kereta Jika Lakukan Hal Ini

PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun, Jawa Timur mencatat sedikitnya enam kejadian penumpang yang tidak turun di stasiun tujuan.


Pemerintah Masih Tunggu Undangan DPR RI untuk Bahas Bersama RUU Perampasan Aset

2 hari lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly saat menghadiri acara Paralegal Justice Award 2023, Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 1 Juni 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Pemerintah Masih Tunggu Undangan DPR RI untuk Bahas Bersama RUU Perampasan Aset

Yasonna Laoly menjelaskan, Pemerintah telah menyerahkan draf RUU Perampasan Aset, dan kini tengah menunggu jadwal pembahasan di Senayan.


Pemilu 2024, KMHDI Ragukan Independensi KPU Sebagai Penyelenggara

3 hari lalu

Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan melakukan aksi menolak PKPU 10 pasal 8 ayat 2 di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin, 8 Mei 2023. Dalam aksinya mereka menolak peraturan PKPU nomor 10 tahun 2023 itu dianggap dapat mengancam keterwakilan perempuan dalam berpolitik di masa pemilu yang akan datang, Mereka juga mendesak agar KPU mengembalikannya pada ketentuan pembulatan ke atas sesuai ketentuan sebelumnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemilu 2024, KMHDI Ragukan Independensi KPU Sebagai Penyelenggara

KMHDI menilai KPU tak independen karena mendapatkan tekanan dari DPR soal peraturan yang membahas keterwakilan perempuan pada Pemilu 2024.


Ini RIncian LHKPN Hakim Agung Prim Haryadi yang Diperiksa KPK

3 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. Ali Fikri menyatakan bahwa KPK telah melakukan penyidikan pengembangan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI, dengan menjadwalkan pemanggilan dua orang pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan pihak swasta untuk memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan diharapkan keduanya bersikap kooperatif pada Rabu (17/5). TEMPO/Imam Sukamto
Ini RIncian LHKPN Hakim Agung Prim Haryadi yang Diperiksa KPK

Harta kekayaan Hakim Agung Prim Haryadi naik sekitar Rp 3 miliar dalam satu tahun terakhir.


POJK Bursa Karbon Ditargetkan Kelar Bulan Depan, DPR: Rencana Kita Diskusikan

3 hari lalu

Ilustrasi pajak karbon. Shutterstock
POJK Bursa Karbon Ditargetkan Kelar Bulan Depan, DPR: Rencana Kita Diskusikan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan peraturan OJK atau POJK mengenai bursa karbon selesai pada Juli 2023.


Pemilu 2024, Bawaslu Lampung Temukan Bacaleg Ganda

3 hari lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Pemilu 2024, Bawaslu Lampung Temukan Bacaleg Ganda

Bawaslu Lampung menyatakan Bacaleg ganda tak akan lolos menjadi Caleg pada Pemilu 2024 jika tak memilih salah satu partai politik atau satu dapil.


Bambang Pacul Sebut Kabar MK Putuskan Sistem Proporsional Tertutup Hoaks

3 hari lalu

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu PDIP Bambang Pacul Wuryanto ditemui di kantor PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Desember 2019. TEMPO/Putri.
Bambang Pacul Sebut Kabar MK Putuskan Sistem Proporsional Tertutup Hoaks

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengaku telah mengkonfirmasi ke MK soal kabar lembaga itu putuskan sistem proporsional tertutup.


MK Emoh Tanggapi Ancaman DPR Soal Anggaran Jika Putuskan Proporsional Tertutup

3 hari lalu

Dari kanan, juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, Ketua Dewan Etik MK Achmad Rustandi dan anggota Dewan Etik MK Salahuddin Wahid saat konferensi pers di gedung MK jalan Merdeka Barat No. 6, Gambir, Jakarta, 16 Januari 2018. Tempo/M. Yusuf Manurung
MK Emoh Tanggapi Ancaman DPR Soal Anggaran Jika Putuskan Proporsional Tertutup

Juru bicara MK Fajar Laksono tak mau berkomentar soal ancaman DPR soal anggaran untuk Mahkamah jika mereka memutuskan sistem proporsional tertutup.


Terkini: Walhi Tanggapi Pernyataan Luhut Ekspor Pasir Laut Tak Rusak Lingkungan, Estimasi Gaji ke-13 yang Diterima Prabowo dan Ganjar

4 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan saat dimintai keterangan setelah menghadiri acara DBS Asian Insights Forum di Ballroom The St. Regis Jakarta, Jakarta Selatan pada Rabu, 15 Maret 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Terkini: Walhi Tanggapi Pernyataan Luhut Ekspor Pasir Laut Tak Rusak Lingkungan, Estimasi Gaji ke-13 yang Diterima Prabowo dan Ganjar

Walhi buka suara atas pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut ekspor pasir laut tak merusak lingkungan.