TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporkan Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal IV 2022 menurun dengan kewajiban neto 252,2 miliar dolar AS atau setara 19,1 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan PII Indonesia tersebut merosot dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir kuartal III 2022 sebesar 262,6 miliar dolar AS atau setara 20,1 persen dari PDB.
"Penurunan kewajiban neto tersebut berasal dari peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) yang lebih besar dari peningkatan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN)," dikutip dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin, 20 Maret 2023.
Posisi AFLN Indonesia kuartal IV 2022 meningkat, dikontribusikan oleh kenaikan seluruh komponen AFLN. Posisi AFLN akhir kuartal IV 2022 tercatat sebesar 449,8 miliar dolar AS, naik 3,2 persen quarter to quarter (qtq), dari 435,8 miliar dolar AS pada akhir kuartal sebelumnya.
Seluruh komponen AFLN mengalami peningkatan posisi, dengan peningkatan terbesar pada aset cadangan devisa, investasi langsung, dan investasi lainnya. Peningkatan posisi AFLN disumbang oleh peningkatan penempatan aset maupun harga aset pada negara penempatan.
Sementara posisi KFLN Indonesia kuartal IV 2022 meningkat seiring dengan aliran masuk investasi langsung dan peningkatan nilai instrumen keuangan domestik.
Posisi KFLN Indonesia naik 0,5 persen (qtq) dari 698,4 miliar dolar AS pada akhir kuartal III 2022 menjadi 702,1 miliar dolar AS pada akhir kuartal IV 2022.
Selanjutnya: peningkatan KFLN dipengaruhi pelemahan nilai tukar dolar AS