TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan maraknya aktivitas impor ilegal pakaian bekas di Indonesia bisa menganggu pendapatan negara. Pasalnya, industri tekstil dan produk tekstil (TPT), menurutnya, merupakan satu sektor yang berkontribusi sangat besar terhadap Produk Domestik Bruto atau PDB.
"Jika sektor ini terganggu, akan ada banyak orang kehilangan pekerjaan," tutur Teten dalam keterangannya pada Senin, 20 Maret 2023.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik atau BPS pada tahun 2022, sektor Industri pengolahan menyumbang 18,34 persen dari PDB. Ia menyebutkan industri pengolahan TPT berkontribusi sangat besar, yaitu Rp 201,46 triliun atau 5,61 persen dari PDB.
Sementara, sektor Industri Pengolahan dan Industri Pengolahan Barang dari Kulit dan Alas Kaki berkontribusi Rp 48,125 triliun. Angka tersebut mencapai 1,34 persen PDB Industri Pengolahan.
Di sisi lain, Teten menegaskan aktivitas tersebut juga bisa membuat Indonesia kebanjiran limbah tekstil. Pada 2022, berdasarkan data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), tekstil menyumbang sekitar 2,54 persen dari total sampah nasional berdasarkan jenis sampahnya.
"Astimasinya sumbangan sampah tersebut mencapai 1,7 ribu ton per tahun. Sumbangan sampah tekstil ini bisa semakin menggunung," ucap Teten.