Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melarang bisnis baju bekas impor atau thrifting pada Rabu, 15 Maret 2023. Menurut Jokowi, bisnis baju bekas impor tersebut mengganggu industri tekstil dalam negeri.
Jokowi mengaku sudah meminta lembaga terkait untuk menelusuri bisnis baju bekas impor tersebut. Menurut Jokowi, sampai sekarang sudah ada beberapa pelaku bisnis tersebut yang tertangkap.
Pelarangan impor pakaian bekas juga didukung oleh sejumlah pihak, termasuk buruh. Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kebijakan Presiden Joko Widodo alias Jokowi melarang penjualan baju bekas impor sudah tepat. Pasalnya, menurut dia, pengusaha tekstil di Indonesia selama ini mengeluh tak bisa memenangkan pasar domestik lantaran kalah saing dengan produk baju bekas impor yang harganya jauh lebih murah.
Said menjelaskan perusahaan di industri tekstil, khususnya yang berorientasi pada ekspor tengah mengalami kontraksi. Imbasnya, banyak perusahan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para buruh. Karena itu, dia berharap pemerintah dapat membantu pengusaha agar bisa memasuki pasar domestik sehingga buruh bisa kembali mendapatkan haknya.
Jika industri tekstil mengalami penurunan order ekspor lantaran terdampak ekonomi global, Said Iqbal menilai pemerintah seharusnya mengalihkannya ke pasar domestik. Tetapi nyatanya saat ini semakin maraknya perdagangan baju bekas impor atau thrifting yang harganya jauh lebih murah dibandingkan produksi dalam negeri.
Pilihan Editor: BI: Aliran Modal Asing Masuk Bersih ke Pasar Keuangan Domestik Rp9,59 Triliun, Ini Rinciannya
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini