Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Karyawan Transmart Tuntut Upah Lembur, Begini Cara Menghitungnya Menurut Undang-Undang

Reporter

image-gnews
Pusat Federasi Serikat Pekerja Front Nasional (FSPFN) bersama karyawan PT Trans Retail Indonesia melakukan aksi demonstrasi atas pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak di depan Head office Transmart Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Maret 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Pusat Federasi Serikat Pekerja Front Nasional (FSPFN) bersama karyawan PT Trans Retail Indonesia melakukan aksi demonstrasi atas pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak di depan Head office Transmart Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Maret 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Iklan

TEMPO.CO, JakartaRatusan karyawan PT Trans Retail Indonesia (Transmart) pada Kamis, 16 Maret 2023 menggelar aksi demonstrasi atas kejadian pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dilakukan perusahaan. Aksi dilakukan di depan Head office Transmart Lebak Bulus, Jakarta Selatan pukul 09.00.

"Ini aksi damai bersatu menuntut hak," kata Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Front Nasional (FSPFN), Rian, Kamis, 16 Maret 2023. 

Para karyawan Transmart menuntut perusahaan membayar kekurangan upah minimum provinsi (UMP) karyawan yang besarannya masih di bawah aturan. Adapun aturan UMP 2022 tertuang dalam keputusan Gubernur Nomor 1517 tahun 2021. 

Selain itu, para karyawan menuntut bayaran upah lembur sesuai ketentuan undang undang yang berlaku. Para karyawan juga meminta pihak perusahaan berhenti mengatur-ngatur waktu cuti karyawan yang sudah diatur Undang undang.

Selain itu, FSPFN juga meminta agar Pekerjakan kembali karyawan yang di-PHK sesuai ketentuan pasal 151 Undang-undang Nomor 13 tahun 2003.

Cara Menghitung Upah Lembur

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

18 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

20 jam lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

7 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Bos Unilever Beberkan Alasan Pisahkan Unit Bisnis Es Krim dan PHK 7.500 Pekerja

7 hari lalu

Chair of Unilever PLC, Ian Meakins. unilever.com
Bos Unilever Beberkan Alasan Pisahkan Unit Bisnis Es Krim dan PHK 7.500 Pekerja

Unilever membeberkan alasan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 7.500 karyawannya di seluruh dunia.


Unilever Akan PHK 7.500 Karyawan, Begini Penjelasan Lengkap CEO Hein Schumacher

8 hari lalu

Logo Unilever. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Unilever Akan PHK 7.500 Karyawan, Begini Penjelasan Lengkap CEO Hein Schumacher

Unilever bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 7.500 karyawannya di seluruh dunia. Begini penjelasan lengkap CEO Unilever


Terdampak Operasi Houthi di Laut Merah, Pelabuhan Israel Terancam PHK Pekerja

8 hari lalu

Militan Houthi yang didukung Iran di Yaman telah meningkatkan serangan terhadap kapal-kapal di Laut Merah. REUTERS
Terdampak Operasi Houthi di Laut Merah, Pelabuhan Israel Terancam PHK Pekerja

Separuh pekerja di Pelabuhan Eilat Israel berisiko di-PHK akibat serangan milisi Houthi terhadap kapal Israel atau kapal menuju dan dari Israel


Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

13 hari lalu

Massa membawa replika batu nisan makam di Aksi Sejagad : 30 Hari Matinya Demokrasi di Rezim Jokowi di depan Istana Kepresidenan Gedung Agung Yogyakarta Kamis sore 14 Maret 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Aksi Sejagad: 30 Hari Matinya Demokrasi di Era Kepemimpinan Jokowi di Yogyakarta sebut Pemilu 2024 sebagai pemilu terburuk sepanjang sejarah Indonesia


Erick Bolehkan Karyawan BUMN Libur Jumat Asal Sudah Kerja 40 Jam, Bisakah?

18 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kiri) berjabat tangan dengan Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) usai menyampaikan keynote speech pada acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2024 di Jakarta, Selasa 5 Maret 2024. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Erick Bolehkan Karyawan BUMN Libur Jumat Asal Sudah Kerja 40 Jam, Bisakah?

Menteri BUMN Erick Thohir mengizinkan karyawan BUMN untuk libur pada hari Jumat, jika telah bekerja selama 40 jam seminggu. Apa yang baru?


Dampak Boikot, Pewaralaba Starbucks di Timur Tengah Pecat 2.000 Pekerja

21 hari lalu

Seorang pekerja membersihkan jendela kedai kopi Starbucks dari Grafiti bertuliskan,
Dampak Boikot, Pewaralaba Starbucks di Timur Tengah Pecat 2.000 Pekerja

Pemilik waralaba Starbucks di Timur Tengah pada Selasa mengakui bahwa mereka telah mulai memecat sekitar 2.000 pekerja akibat boikot anti-Israel


Daftar Terbaru Perusahaan Raksasa Teknologi Dunia yang PHK Karyawan, Ada Sony dan Amazon

24 hari lalu

Ilustrasi Logo Amazon. REUTERS/Dado Ruvic
Daftar Terbaru Perusahaan Raksasa Teknologi Dunia yang PHK Karyawan, Ada Sony dan Amazon

Per 4 Maret 2024, sebanyak 186 perusahaan teknologi telah melakukan PHK terhadap 49.386 karyawan.