Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kandungan Formalin Ditemukan Menjelang Ramadan, YLKI: Perlu Antisipasi dari Pemerintah

image-gnews
Barang bukti ayam potong berformalin yang disita oleh Polsek Neglasari, Tangerang, Sabtu, 30 April 2022. Setelah diuji, potongan ayam ini positif mengandung formalin baik di kulit maupun di daging ayam. Foto: Polsek Neglasari
Barang bukti ayam potong berformalin yang disita oleh Polsek Neglasari, Tangerang, Sabtu, 30 April 2022. Setelah diuji, potongan ayam ini positif mengandung formalin baik di kulit maupun di daging ayam. Foto: Polsek Neglasari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kandungan formalin dan bahan kimia berbahaya lainnya ditemukan di sejumlah daerah. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI menghimbau pemerintah agar melakukan antisipasi.

“Perlu langkah antisipasi dari pemerintah agar tidak kecolongan oknum yang memanfaatkan momentum Ramadan,” kata Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI Rio Priambodo melalui keterangan tertulis pada Sabtu, 18 Maret 2023. 

Pemerintah, kata dia, perlu memastikan agar makanan yang dikonsumsi masyarakat aman. Menurut Rio, inspeksi mendadak atau sidak hanya salah satu instrumen bentuk pengawasan. Perlu dilakukan pengetatan pre-market sebagai langkah utama pencegahan 

“Masyarakat perlu hati hati, jangan mudah terjebak oleh gimmick maupun harga yang murah. Namun pastikan makanan yang dikonsumsi aman dari kadaluarsa maupun bahan yang berbahaya bagi kesehatan,” tutur Rio.

Sementara itu, di sejumlah pasar di daerah ditemukan formalin dan bahan kimia berbahaya lain dalam sidak yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) maupun pemerintah daerah setempat.

Misalnya di Kediri, Jawa Timur dalam sidak pada Jumat, 17 Maret 2023, ditemukan formalin pada sampel ikan asin, cumi kering, dan teri nasi. Dalam sidak tersebut juga ditemukan boraks dalam sampel cincau, kerupuk puli, dan mi basah, serta pewarna sintetis Rhodamin B dalam sampel kerupuk.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Begitu pula dengan sidak di Batam pada Kamis, 16 Maret 2023. Dalam sidak ini, ditemukan kandungan formalin dalam ikan asin dan ikan kakap putih.

Sementara dalam sidak di Kota Tangerang, Banten pada Kamis, dari 363 sampel produk pangan, 12 di antaranya mengandung formalin, residu pestisida, serta sudah kadaluarsa.

AMELIA RAHIMA SARI | ANTARA

Pilihan Editor: Sri Mulyani Bertemu Influencer Bintang Emon hingga Guntur Romli, Bahas Apa?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jaringan Pegiat Pengendalian Tembakau Sebut Jumlah Perokok Terus Meningkat

1 hari lalu

Anak muda melakukan aksi sehat pengendalian tembakau di Lapangan Monas pada 2017, dengan mengumpulkan ribuan puntung rokok di Jabodetabek yang menyebabkan sejuta masalah. Foto: Dok. Lentera Anak.
Jaringan Pegiat Pengendalian Tembakau Sebut Jumlah Perokok Terus Meningkat

Peraturan Pemerintah 109/2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau sangat lemah.


Ini Bahaya Asap Rokok bagi Anak-anak

7 hari lalu

Kawasan bebas asap rokok di wilayah Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur, Kamis, 18 November 2021. Warga setempat berkomitmen menjaga lingkungan dari asap rokok dengan memberikan teguran dan sanksi bagi yang melanggar. TEMPO/Ridho Fadilla
Ini Bahaya Asap Rokok bagi Anak-anak

Bahaya merokok tidak hanya terjadi pada perokok, tetapi pada orang yang tak sengaja menghirup asap rokok, termasuk anak-anak.


YLKI Terima 17 Keluhan tentang Layanan dan Denda PLN Sepanjang 2023

7 hari lalu

Petugas PLN melakukan pencatatan meteran listrik secara langsung di rumah warga di kawasan Cipulir, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2020. Pencatatan ini akan digunakan sebagai dasar perhitungan tagihan listrik di rekening  bulan Juli 2020. TEMPO/Tony Hartawan
YLKI Terima 17 Keluhan tentang Layanan dan Denda PLN Sepanjang 2023

Banyak pelanggan yang tidak pernah mendapat teguran dari PLN, tapi tiba-tiba dikenakan denda hingga jutaan rupiah


PLN Vs Pelanggan di Cengkareng, YLKI: Biar Pengadilan yang Putuskan

7 hari lalu

Petugas PLN tengah memberi penjelasan terkait Smart meter AMI (Advance Metering Infrastructure) pada pelanggan PLN kawasan Grogol Petamburan, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023. Sebelumnya, PLN mencatat pemakaian listrik konsumen secara manual dengan mendatangi rumah ke rumah. Tempo/Tony Hartawan
PLN Vs Pelanggan di Cengkareng, YLKI: Biar Pengadilan yang Putuskan

YLKI mencatat ada 9 kasus pelanggan PLN keluhkan denda korban P2TL sepanjang tahun ini.


Selain Merokok, Ketahui Daftar 10 Barang yang Tidak Boleh Masuk Pesawat

14 hari lalu

Sejumlah penumpang pesawat berjalan sambil membawa barangnya setibanya di Terminal 2 Domestik Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu 7 Mei 2022. PT Angkasa Pura II mencatat pada H+4 lebaran sebanyak 79.763 penumpang tiba di Bandara Soekarno Hatta dengan 464 pergerakan pesawat. ANTARA FOTO/Fauzan
Selain Merokok, Ketahui Daftar 10 Barang yang Tidak Boleh Masuk Pesawat

Viral penumpang pesawat Citilink merokok di kabin. Berikut 10 benda yang tak boleh dibawa dalam pesawat.


Terpopuler: Fatwa Haram Produk Israel, Partai Buruh Tuntut Kenaikan Upah Pekerja

25 hari lalu

Kantor MUI. antaranews.com
Terpopuler: Fatwa Haram Produk Israel, Partai Buruh Tuntut Kenaikan Upah Pekerja

Terpopuler: MUI mengeluarkan fatwa haram terhadap produk yang terafiliasi dengan Israel, Partai Buruh menuntut kenaikan upah pekerja.


Bunga Pinjol Turun, YLKI: Perlu Antisipasi Peningkatan Pengguna

25 hari lalu

OJK Sebut Generasi Muda Banyak Terjerat Pinjol, Ekonom: Perlu Edukasi Risiko Produk Keuangan
Bunga Pinjol Turun, YLKI: Perlu Antisipasi Peningkatan Pengguna

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebut jumlah masyarakat yang mengakses pinjaman online atau Pinjol akan meningkat setelah bunga pinjaman


YLKI Minta Sanksi Lembaga Pinjol Dipertegas

25 hari lalu

OJK Blokir 1.484 Entitas Keuangan Ilegal, Mayoritas Pinjol Ilegal
YLKI Minta Sanksi Lembaga Pinjol Dipertegas

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta saksi untuk lembaga pinjaman online atau Pinjol dipertegas.


Bunga Pinjol Turun jadi O,3 Persen, YLKI: Jangan Sampai Masih Ada Biaya-biaya Lain di Lapangan

26 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Bunga Pinjol Turun jadi O,3 Persen, YLKI: Jangan Sampai Masih Ada Biaya-biaya Lain di Lapangan

YLKI menyebut, OJK perlu memastikan tingkat bunga pinjol yang sudah diatur dapat sesuai dengan implementasinya di lapangan.


OJK Perketat Aturan Pinjol, YLKI: Jangan Hanya Hembusan Angin Surga

26 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
OJK Perketat Aturan Pinjol, YLKI: Jangan Hanya Hembusan Angin Surga

Kebijakan baru ojk yang mengatur pinjol jangan hanya hembusan angin surga saja bagi para konsumen. Tapi bisa menyelesaikan permasalahan dinamika pinjol yang selama ini terjadi di lapangan.