Ramai PHK Sepihak Transmart, Kemnaker Pernah Bilang Perusahaan Tak Bisa Lakukan Menurut Cipta Kerja

Reporter

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melayat ke rumah duka atas meninggalnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo di Jakarta Selatan. Jumat, 1 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melayat ke rumah duka atas meninggalnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo di Jakarta Selatan. Jumat, 1 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Kemnaker Pernah Singgung Larangan Perusahaan PHK Sepihak

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan bahwa perusahaan tidak bisa melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK secara sepihak terhadap karyawannya. Hal tersebut tertuang dalam Perpu Cipta Kerja yang diterbitkan pemerintah pada 30 Desember 2022.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHIJSK) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan PHK hanya dapat dilakukan jika perusahaan telah memberitahukan terlebih dahulu kepada pekerjanya, dan pekerja tersebut menerima keputusan.

“Bila ada perselisihan PHK, maka harus diselesaikan melalui mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial sebagaimana diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2004,” kata Indah dalam konferensi pers virtual pada Jumat, 6 Januari 2023.

Adapun Perpu Cipta Kerja mengatur 10 kategori pekerja yang tak bisa terkena PHK sepihak. Larangan PHK sepihak itu termaktub dalam Pasal 153 Perpu Cipta Kerja.

Sepuluh kategori pekerja yang tak bisa terkena PHK sepihak, yaitu:

  1. Pekerja berhalangan masuk kerja karena sakit menurut keterangan dokter selama waktu tidak melampaui 12 bulan secara terus-menerus.
  2. Pegawai berhalangan menjalankan pekerjaannya karena memenuhi kewajiban terhadap negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  3. Pegawai menjalankan ibadah yang diperintahkan agamanya
  4. Pekerja menikah
  5. Pegawai hamil, melahirkan, mengalami gugur kandungan, atau tengah menyusui bayinya.
  6. Pekerja mempunyai pertalian darah dan atau ikatan perkawinan dengan pekerja lainnya di dalam satu perusahaan.
  7. Karyawan mendirikan, menjadi anggota dan atau pengurus serikat pekerja/serikat buruh, pekerja buruh melakukan kegiatan serikat pekerja/serikat buruh di luar jam kerja, atau di dalam jam kerja atas kesepakatan pengusaha, atau berdasarkan ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.
  8. Pegawai mengadukan pengusaha kepada pihak yang berwajib mengenai perbuatan pengusaha yang melakukan tindak pidana kejahatan juga dilarang terkena PHK.
  9. Karyawan yang berbeda paham, agama, aliran politik, suku, warna kulit, golongan, jenis kelamin, kondisi fisik, atau status perkawinan.
  10. Pekerja dalam keadaan cacat tetap, sakit akibat kecelakaan kerja, atau sakit karena hubungan kerja yang menurut surat keterangan dokter yang jangka waktu penyembuhannya belum dapat dipastikan.

RIANI SANUSI PUTRI | RIRI RAHAYU | MARIA ARIMBI HARYAS PRABAWANTI

Pilihan Editor: Ramai Protes Lembur Tak Dibayar, Bagaimana Aturan Soal Kerja Lembur Menurut UU?








Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Dibubarkan Paksa, YLBHI Desak Kapolri Tindak Tegas

1 jam lalu

Demo Mahasiswa di Gedung DPR, Aksi Tolak Perppu Cipta Kerja, Jakarta, 30 Maret 2023. Tempo/magang/ Reyhan
Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Dibubarkan Paksa, YLBHI Desak Kapolri Tindak Tegas

YLBHI menilai ada pelanggaran HAM dalam pembubaran paksa aksi mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja di Lampung.


Disney Hapus Divisi Metaverse di Putaran Pertama PHK

5 jam lalu

Logo Disney. Disney
Disney Hapus Divisi Metaverse di Putaran Pertama PHK

Tim tersebut dilaporkan telah dipecat dalam tahap pertama dari tiga putaran PHK yang direncanakan di Disney.


Kata Ketua BEM Unpad Soal Video Kritikan untuk DPR Sahkan UU Cipta Kerja, Owi dan Puma

1 hari lalu

Kritik BEM Unpad ke DPR soal Owi dan Puma. Instagram/bem.unpad
Kata Ketua BEM Unpad Soal Video Kritikan untuk DPR Sahkan UU Cipta Kerja, Owi dan Puma

Ketua BEM Unpad mengatakan video Owi dan Puma tersebut merespons pengesahan Perpu Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja oleh DPR berikut pemerintah.


Regulasi Haji dan Umrah untuk Penyelenggaraan Lebih Baik

2 hari lalu

Regulasi Haji dan Umrah untuk Penyelenggaraan Lebih Baik

Regulasi yang ada tidak memberatkan para penyelenggara ibadah haji dan umrah yang resmi.


1.185 Perusahaan Langgar Aturan THR pada 2022, Kemnaker: Semoga Tahun Ini Tidak Ada

2 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melayat ke rumah duka atas meninggalnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo di Jakarta Selatan. Jumat, 1 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
1.185 Perusahaan Langgar Aturan THR pada 2022, Kemnaker: Semoga Tahun Ini Tidak Ada

Kemnaker menindak 1.185 perusahaan yang melanggar aturan pemberian Tunjangan Hari Raya atau THR kepada pegawainya.


Polda Metro Sebut Korban Penipuan Agen Travel Umrah Naila Syafaah Lebih dari 500 Orang

2 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Polda Metro Sebut Korban Penipuan Agen Travel Umrah Naila Syafaah Lebih dari 500 Orang

Polda Metro mencatat lebih dari 500 orang menjadi korban penipuan agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (PT NSWM).


BEM Unpad Unggah Video Kritik DPR Soal UU Cipta Kerja, Tentang Owi dan Puma

2 hari lalu

Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Doc: Unpad.
BEM Unpad Unggah Video Kritik DPR Soal UU Cipta Kerja, Tentang Owi dan Puma

BEM Unpad mengunggah video kritik terkait UU Cipta Kerja yang disahkan DPR melalui unggahan medsos mereka. Tentang Owi dan Puma buat sengsara negeri.


Menaker Minta THR Diberikan ke Pekerja Paling Lambat H-7 Lebaran

2 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kedua kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 11 Januari 2023. Raker tersebut membahas tentang peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja bidang Ketenagakerjaan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Menaker Minta THR Diberikan ke Pekerja Paling Lambat H-7 Lebaran

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan pemberian tunjangan hari raya atau THR wajib diberikan pengusaha paling lambat H-7 lebaran atau pada tanggal 15 Maret 2023.


Walt Disney PHK Massal Karyawan, 7.000 Orang Dipecat Demi Efisiensi

2 hari lalu

Walt Disney. Shutterstock
Walt Disney PHK Massal Karyawan, 7.000 Orang Dipecat Demi Efisiensi

Walt Disney memecat 7.000 karyawan di berbagai bidang dengan alasan efisiensi. PHK massal dilakukan mulai awal 2023.


Dampak Mogok Kerja Nasional. Industri Manufaktur Bisa Kehilangan Belasan Triliun Per Hari

3 hari lalu

Ribuan buruh menggelar aksi mogok kerja di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta, Rabu (3/10). TEMPO/Dasril Roszandi
Dampak Mogok Kerja Nasional. Industri Manufaktur Bisa Kehilangan Belasan Triliun Per Hari

Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Cipta Kerja mendapat banyak penolakan masyarakat. Sehingga masyarakat akan melakukan mogok kerja sebagai bentuk penyampaian aspirasi.