Bamsoet Usul Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Ekonom: Selesaikan Dulu Transaksi Janggal Rp 300 Triliun

Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021. TEMPO/Subekti.
Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios) Bhima Yudhistira merespons munculnya usulan pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak atau DJP) dari Kementerian Keuangan. Usulan tersebut disampaikan oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo alias Bamsoet.

Bhima menilai, hal itu merupakan wacana lama, tapi pemisahan Ditjen Pajak itu ada konsekuensinya, yaitu anggaran yang tidak kecil. “Selain itu transisi pemisahan akan memakan waktu tidak sebentar dan ini bisa mengganggu kerja Ditjen Pajak sendiri,” ujar dia kepada Tempo pada Sabtu, 18 Maret 2023.

Selain itu, Bhima menambahkan, dari segi pengawasan terhadap pegawai pun tidak menjamin kasus pencucian uang tidak berulang kembali. Jadi yang harus diselesaikan adalah transformasi Kemenkeu sendiri yang di dalamnya termasuk Ditjen Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (Ditjen Bea Cukai). 

Menurut Bhima, saat ini lebih baik fokus pada bersih-bersih internai di Kemenkeu. Salah satunya dengan membentuk tim gabungan Inspektorat Jenderal Kemenkeu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menyelesaikan kasus transaksi janggal Rp 300 triliun itu. 

“Jangan pindah fokus ke pemisahan lembaga Ditjen Pajak,” kata Bhima.

Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet mendukung rencana pemisahan Ditjen Pajak dengan Kemenkeu. Sebagai gantinya, kata Bamsoet, perlu dibentuk suatu badan pengelola pajak otonom (Badan Penerimaan Negara) yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.

Selanjutnya: Di akun Instagram pribadinya....








Sri Mulyani Bungkam Saat Ditanya Beda Data Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu dengan Versi Mahfud MD

46 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menkopolhukam Mahfud MD dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Sri Mulyani Bungkam Saat Ditanya Beda Data Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu dengan Versi Mahfud MD

Sri Mulyani bungkam saat ditanya awak media ihwal perbedaan data transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kementerian Keuangan versi Mahfud MD.


KPK Tetapkan Rafael Alun Tersangka

57 menit lalu

Mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 12 jam, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek diperiksa untuk dimintai keterangannya terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang diduga dinilai tidak wajar dan telah ditingkatkan ke tahap penindakan untuk dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Rafael Alun Tersangka

KPK menetapkan eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dugaan gratifikasi di Ditjen Pajak periode 201-2023.


OJK Cabut Izin Perusahaan Pialang Asuransi Jakarta Inti Bersama, Apa Sebabnya?

5 jam lalu

OJK (Otoritas Jasa Keuangan). antaranews.com
OJK Cabut Izin Perusahaan Pialang Asuransi Jakarta Inti Bersama, Apa Sebabnya?

OJK menjatuhkan sanksi pembatasan kegiatan usaha atau PKU untuk perusahaan pialang asuransi PT Jakarta Inti Bersama. Apa sebabnya?


Dilaporkan ke Bareskrim soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Kepala PPATK: Terima Kasih Perhatiannya

5 jam lalu

Tangkapan layar Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara PPATK dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (21/3/2023). ANTARA/Putu Indah Savitri
Dilaporkan ke Bareskrim soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Kepala PPATK: Terima Kasih Perhatiannya

Kepala PPATK merespons pelaporan terhadap dirinya ke Bareskrim Polri soal dugaan tindak pidana membuka rahasia transaksi janggal di Kemenkeu sebesar Rp 349 triliun.


Mahfud MD Beberkan Kasus di Ditjen Bea Cukai: Impor Emas Batangan Ngakunya Emas Mentah

6 jam lalu

Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram
Mahfud MD Beberkan Kasus di Ditjen Bea Cukai: Impor Emas Batangan Ngakunya Emas Mentah

Mahfud MD menceritakan ada kasus dugaan pencucian uang di Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan yang berkaitan dengan impor emas batangan.


Mahfud Md Bilang Kasus Rafael Alun Jadi Pemantik Ungkap Transaksi Mencurigakan

6 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md saat bersiap mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud Md Bilang Kasus Rafael Alun Jadi Pemantik Ungkap Transaksi Mencurigakan

Mahfud Md mengaku baru tertarik mengungkapkan transaksi mencurigakan ini setelah menelisik kasus Rafael Alun.


Penjelasan Lengkap Mahfud Md soal Dugaan Pencucian Uang Rp 349 Triliun di Kemenkeu

7 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md menunjukkan dokumen saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Mahfud sempat malah menantang balik Arteria Dahlan untuk melontarkan hal serupa kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan. Dia menjelaskan, Budi merupakan anak buah langsung Presiden yang bertanggung jawab kepada Jokowi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penjelasan Lengkap Mahfud Md soal Dugaan Pencucian Uang Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Mahfud Md mengatakan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun terbagi menjadi 3 kategori.


Mahfud Md Bilang Datanya Tidak Berbeda dengan Sri Mulyani, Hanya Beda Tafsir

7 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md saat bersiap mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Rapat ini digelar setelah Mahfud sebelumnya mengungkapkan dirinya mendapatkan laporan dari PPATK soal adanya transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud Md Bilang Datanya Tidak Berbeda dengan Sri Mulyani, Hanya Beda Tafsir

Mahfud Md hakulyakin data yang dipaparkan kepada anggota dewan seratus persen benar dan valid.


Terpopuler: Sri Mulyani Beberkan Rincian Komponen THR, Mahfud MD Berkukuh Transaksi Janggal di Kemenkeu Rp 349 Triliun

8 jam lalu

Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram
Terpopuler: Sri Mulyani Beberkan Rincian Komponen THR, Mahfud MD Berkukuh Transaksi Janggal di Kemenkeu Rp 349 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan rincian komponen THR 2023 bagi ASN dan pensiunan yang akan dicairkan H-10 Idul Fitri.


Mahfud MD Sebut 491 ASN Kemenkeu Diduga Terlibat Pencucian Uang Rp 349 Triliun

9 jam lalu

Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram
Mahfud MD Sebut 491 ASN Kemenkeu Diduga Terlibat Pencucian Uang Rp 349 Triliun

Mahfud MD menyatakan ada sebanyak 491 ASN Kemenkeu yang terlibat dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang senilai Rp 349 triliun. Simak rinciannya.