TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios) Bhima Yudhistira merespons munculnya usulan pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak atau DJP) dari Kementerian Keuangan. Usulan tersebut disampaikan oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo alias Bamsoet.
Bhima menilai, hal itu merupakan wacana lama, tapi pemisahan Ditjen Pajak itu ada konsekuensinya, yaitu anggaran yang tidak kecil. “Selain itu transisi pemisahan akan memakan waktu tidak sebentar dan ini bisa mengganggu kerja Ditjen Pajak sendiri,” ujar dia kepada Tempo pada Sabtu, 18 Maret 2023.
Selain itu, Bhima menambahkan, dari segi pengawasan terhadap pegawai pun tidak menjamin kasus pencucian uang tidak berulang kembali. Jadi yang harus diselesaikan adalah transformasi Kemenkeu sendiri yang di dalamnya termasuk Ditjen Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (Ditjen Bea Cukai).
Menurut Bhima, saat ini lebih baik fokus pada bersih-bersih internai di Kemenkeu. Salah satunya dengan membentuk tim gabungan Inspektorat Jenderal Kemenkeu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menyelesaikan kasus transaksi janggal Rp 300 triliun itu.
“Jangan pindah fokus ke pemisahan lembaga Ditjen Pajak,” kata Bhima.
Baca Juga:
Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet mendukung rencana pemisahan Ditjen Pajak dengan Kemenkeu. Sebagai gantinya, kata Bamsoet, perlu dibentuk suatu badan pengelola pajak otonom (Badan Penerimaan Negara) yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.
Selanjutnya: Di akun Instagram pribadinya....