Aplikasi tersebut untuk mempermudah warga membayar pajak berupae-SPPT atau elektronik SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) yang dapat langsung diunduh di Play Store. Warga juga bisa langsung membayar PBB lewat aplikasi tersebut.
Yana mengatakan, dengan hadirnya aplikasi tersebut dapat meminimalisir interaksi antara pemberi pelayanan dan warga, selain memudahkan masyrakat membayar PBB. Ia berharap dengan kemudahan tersebut sekaligus bisa mendongkrak pendapatan daerah.
"Mudah-mudahan ini juga ikhtiar kita semua untuk terus meningkatkan PAD Kota Bandung dan terus kita juga memberikan pelayanan sebaik-baiknya yang kepada masyarakat mudah murah dan cepat," kata Yana.
Kepala Bapenda Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain mengatakan, aplikasi Teman PBB tersebut akan memudahkan warga kota dalam hal pengajuan dan pelayanan pembayaran PBB. Fitur yang ada di apliasi tersebut di antaranya SPPT Digital atau Elektronik SPPT, pembayaran PBB, pelayanan PBB, serta konsultasi.
"Silahkan masyarakat sudah dapat dapat langsung mengunduh melalui gawai pribadi masing-masing dan menikmati layanannya," kata Iskandar.
Bapenda Kota Bandung mencatatkan kenaikan pendapatan daerah sampai dengan 31 persen, atau senilai Rp 509,8 miliar selama tiga tahun terakhir.
Pilihan Editor: 30 Ribu Tiket Kereta Mudik Lebaran Terjual di Daop 2 Bandung
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini