TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad kembali mengusulkan pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal ini disampaikannya merespons beragam kasus yang muncul terkait institusi tersebut belakangan ini.
Ia mengaku pernah mempraktikkan ide pemisahan dalam skala kecil ketika dirinya menjabat sebagai Gubernur Gorontalo pada 2001-2009. "Dengan menarik biro keuangan yang semula berada di Sekretaris Daerah menjadi lembaga otonom yang bertanggung jawab langsung kepada gubernur dengan nama Badan Keuangan Daerah," kata Fadel dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, 17 Maret 2023.
Tanpa menyebutkan besar keberhasilan penerapan pemisahan Badan Keuangan Daerah dari Sekretaris Daerah tersebut, Fadel menyebutkan kebijakannya tidak sebanding dengan skala kerja DJP Kemenkeu. Ia juga sempat terdorong melakukan hal serupa secara nasional saat terpilih menjadi Ketua Komisi XI DPR pada periode 2014-2015.
Kala itu, Fadel mengaku termasuk yang ikut mendorong agar Ditjen Pajak dipisahkan dari Kemenkeu dan membentuk lembaga baru yang bernama Badan Keuangan Negara. Badan ini bertugas untuk menghimpun pajak sebagai pengganti atau perubahan nama dari DJP. "Badan ini berada dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden," tuturnya.
Pemerintah pun, kata Faedl, sempat berencana menerapkan hal serupa melalui rancangan undang-undang mengenai ketentuan umum dan tata perpajakan (RUU KUP) pada 2015.Pada pasal 95 draf beleid itu disebutkan bahwa penyelenggaraan tugas pemerintahan di bidang perpajakan dilaksanakan oleh lembaga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Disebutkan juga bahwa lembaga tersebut berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden," katanya. Namun pembahasan RUU KUP tersebut tidak tuntas hingga berakhirnya masa jabatan DPR RI periode 2014-2019.
Berikutnya, pemerintah mengajukan RUU KUP dengan draf baru pada Mei 2021. Tapi di dalam rancangan UU itu tidak lagi disebutkan posisi lembaga bidang perpajakan berada di bawah Presiden. "Saya tidak tahu apa alasannya," katanya.
Ketika dunia perpajakan kembali disorot setelah adanya temuan kekayaan tidak wajar pada pegawai Pajak dan menimbulkan kecurigaan malapraktik sistem perpajakan, Fadel menilai sudah saatnya wacana pemisahan DJP dari Kemenkeu dipikirkan secara serius. Apalagi sudah sejak dulu banyak ahli yang mendorong agar DJP dipisah dari Kemenkeu agar ada lembaga setingkat menteri yang fokus menangani pajak.
Selanjutnya: Usul itu perlu diseriusi karena...