2. BRI Buka Suara Soal Teller Jadi Tersangka Transaksi Fiktif Rp 9,8 Miliar
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI buka suara soal kasir bank atau teller yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan modus transaksi fiktif. Teller berinisial SAP itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat karea diduga merugikan Kantor Cabang Pembantu Thamrin City senilai Rp 9,8 miliar.
Pemimpin Kantor Cabang BRI Sudirman 1, Bima Ali Amuntarja menjelaskan BRI selalu menjalankan kegiatan pelayanan jasa perbankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu secara periodik melakukan audit internal untuk memastikan seluruh kegiatan operasional telah sesuai dengan Prinsip Good Corporate Governance (GCG).
“Pengungkapan permasalahan BRI Kantor Cabang Pembantu Thamrin City merupakan inisiatif BRI untuk membawa ke ranah hukum, sebagai bentuk keseriusan BRI dalam penerapan GCG,” ujar dia lewat keterangan tertulis, Jumat 17 Maret 2023.
Baca berita selengkapnya di sini.