Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usulan Menjadikan Timah Sebagai Mineral Strategis Tidak Mendapat Dukungan

image-gnews
PT Timah Persero TBK melalui Museum Timah Indonesia (MTI) menetapkan pownis yang merupakan kendaraan umum bersejarah di Pulau Bangka sebagai bus city tour untuk melayani wisatawan. Restorasi dan revitalisasi pownis diharapkan bisa mendukung dan bermanfaat bagi sektor wisata heritage di Pangkalpinang. Launching pownis bus city tour MTI tersebut digelar di Gedung MTI Pangkalpinang, 24 Januari 2017. Foto: Servio M
PT Timah Persero TBK melalui Museum Timah Indonesia (MTI) menetapkan pownis yang merupakan kendaraan umum bersejarah di Pulau Bangka sebagai bus city tour untuk melayani wisatawan. Restorasi dan revitalisasi pownis diharapkan bisa mendukung dan bermanfaat bagi sektor wisata heritage di Pangkalpinang. Launching pownis bus city tour MTI tersebut digelar di Gedung MTI Pangkalpinang, 24 Januari 2017. Foto: Servio M
Iklan

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Wacana untuk menjadikan timah sebagai mineral strategis tidak mendapat dukungan dari Komisi VII DPR RI dan Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI).

Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Patijaya mengatakan permasalahan industri pertimahan masih berkutat pada persoalan lapangan yakni kegiatan operasional perusahaan dan faktor penegakan hukum.

"Kita tidak menemukan adanya urgensi menjadikan timah mineral strategis. Dasar usulan hanya persoalan lapangan seperti operasional dan penegakan hukum yang seharusnya masih bisa diselesaikan," ujar Bambang kepada wartawan di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Jumat Sore, 17 Maret 2023.

Menurut Bambang, persoalan di lapangan yang dihadapi industri pertimahan tersebut tidak masuk dalam tatanan strategis yang membutuhkan penanganan khusus.

"Kita baik-baik saja apa yang mau dibahas. Kecuali persoalan hilirisasi pertimahan sudah jelas sekali ingin dilaksanakan. Faktanya problem yang ada di intermediate belum terselesaikan seperti fiskal dan lain sebagainya," ujar dia.

Wakil Ketua Umum AETI Harwendro Aditya Dewanto mengatakan urgensi menjadikan timah sebagai mineral strategis sama sekali belum terlihat karena masih mempunyai dampak yang sangat panjang.

"Sebetulnya timah mau diproduksi satu smelter atau banyak smelter itu produksinya 60 ribu ton sampai 70 ribu. Cuma segitu saja. Kalau hitungan kami masih bisa sampai 35 tahun ke depan," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Harwendro menuturkan pihaknya memberi usulan agar pemerintah sebaiknya membuat stok file timah nasional ketimbang menetapkan timah sebagai mineral strategis.

"Timah adalah mineral strategis yang tidak begitu strategis. Solusi ke depan kita harus bikin stok file nasional. Semua timah dikumpulkan oleh satu badan hukum, nanti saat harga relatif bagus baru dijual. Mirip bursa," ujar dia.

Harwendro menambahkan jika industri timah dikendalikan oleh pemerintah itu menjadi sangat bagus karena Indonesia bisa berperan mengendalikan harga timah dunia. "Tapi semuanya kembali pada kebijakan yang ditetapkan pemerintah. Kita dari asosiasi hanya menyarankan dan mengikuti regulasi yang ditetapkan," ujar dia.

Pilihan EditorPolemik Tambang Laut Blok Olivier, PT Timah Tbk Siap Berdiskusi dengan Masyarakat

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

6 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Penyitaan Smelter oleh Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

7 jam lalu

Harris Arthur Hedar, pengacara PT RBT. TEMPO/Istimewa
Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Penyitaan Smelter oleh Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

Kuasa hukum Direktur PT Refined Bangka Tin memberi penjelasan soal smelter timah PT RBT yang disita oleh Kejagung.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

10 jam lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

11 jam lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

21 jam lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

1 hari lalu

Tangkapan layar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. ANTARA/Putu Indah Savitri
Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

1 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.


Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

1 hari lalu

Smelter Timah milik Harvey Moeis, PT Refined Bangka Tin (RBT) yang terletak di Kawasan Industri Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. TEMPO/servio maranda
Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

Kejaksaan Agung mengizinkan lima smelter timah, termasuk mlik Harvey Moeis PT RBT untuk kembali beroperasi setelah disita penyidik.


Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

2 hari lalu

PJ Gubernur Bangka Belitung Safrizal Zakaria Ali (baju merah) menerima aspirasi masyarakat yang menuntut penyetopan izin tambang dan mengevaluasi izin yang terbit di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Senin, 22 April 2024. Tempo/Servio Maranda
Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

Walhi menyebut fakta kacaunya tata kelola timah di Bangka Belitung juga dapat dilihat dari perubahan peradaban masyarakat adat.


10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

2 hari lalu

Pemandangan udara sejumlah poton kayu saat mengeruk dasar laut untuk deposit bijih timah di lepas pantai Toboali, di pantai selatan pulau Bangka, 1 Mei 2021. Pulau Bangka telah dieksploitasi secara besar-besaran di darat, dan meninggalkan bagian-bagian pulau. REUTERS/Willy Kurniawan
10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.