Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Syarat dan Cara Daftar Haji secara Online

Editor

Nurhadi

image-gnews
Ratusan umat muslim melakukan tawaf di kabah pada hari-hari terakhir ibadah haji di Masjidil Haram di kota suci Mekah, Arab Saudi 10 Juli 2022. Jemaah haji dari luar negeri kembali untuk haji setelah dua tahun terganggu akibat pandemi COVID-19. REUTERS/Mohammed Salem
Ratusan umat muslim melakukan tawaf di kabah pada hari-hari terakhir ibadah haji di Masjidil Haram di kota suci Mekah, Arab Saudi 10 Juli 2022. Jemaah haji dari luar negeri kembali untuk haji setelah dua tahun terganggu akibat pandemi COVID-19. REUTERS/Mohammed Salem
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Haji adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan oleh setiap orang Islam yang mampu secara fisik, finansial, dan mental. Berhaji merupakan ibadah yang sangat penting dalam agama Islam karena merupakan salah satu dari lima rukun Islam.

Syarat daftar haji

Persyaratan pendaftaran haji diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah tentang Pedoman Pendaftaran Haji Reguler. Berikut syarat-syarat administrasi yang harus dipenuhi: 

1. Beragama Islam

2. Berusia minimal 12 tahun saat mendaftar

3. Menyerahkan salinan kartu tanda penduduk yang masih berlaku sesuai dengan domisili, atau bukti identitas lain yang sah

4. Menyerahkan salinan kartu keluarga

5. Menyerahkan salinan akte kelahiran atau surat kenal lahir atau kutipan akta nikah atau ijazah;

6. Memiliki tabungan atas nama calon jemaah yang bersangkutan

7. Menyerahkan salinan pas foto berwarna 3x4 sentimeter berjumlah 10 lembar dengan latar belakang putih, dengan ketentuan:

  • warna baju/kerudung harus kontras dengan latar belakang
  • tidak mengenakan pakaian dinas
  • tidak menggunakan kaca mata;
  • tampak wajah minimal 80 persen
  • bagi calon jemaah haji wanita mengenakan busana muslimah.

8. Gubernur dapat menambahkan persyaratan berupa surat keterangan domisili. 

Cara daftra haji secara online

Untuk mempermudah masyarakat mendaftar haji, Kementerian Agama Indonesia saat ini telah merilis aplikasi Pusaka Kemenag Super Apps. Mengutip kemenag.go.id, aplikasi ini merupakan aplikasi yang dikelola Kemenag yang mengintegrasikan sejumlah layanan online, termasuk mendaftar haji.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berikut adalah cara dan langkah pendaftaran haji online melalui Pusaka Kemenag:

1. Download Pusaka Super Apps di Play Store atau App Store;

2. Buat akun untuk login Pusaka dengan klik menu ‘login’ lalu masukan alamat email dan password-nya;

3. Pengguna melengkapi sejumlah data diri, lalu menyimpannya dengan klik tombol “Simpan Pembaruan Data”;

4. Pengguna kembali ke menu utama (home) dengan menekan tanda panah pada bagian atas sebelah kiri;

5. Pengguna menekan pilihan pada menu ‘Layanan Publik’, lalu pilih ‘Pendaftaran Haji’;

6. Pengguna akan diminta login ke ‘Akun Haji’. Jika sudah punya akun, pengguna bisa langsung memasukkan alamat email dan password nya. Peserta selanjutnya akan diminta mengisi formulir pendaftarannya secara online;

7. Jika belum punya akun, pengguna bisa klik pilihan menu ‘Daftar’. Selanjutnya, pengguna akan diminta untuk mengisi Nomor Validasi dan NIK. Untuk mendapatkan nomor validasi, pengguna harus membayar setoran awal pendaftaran haji terlebih dahulu di bank penyedia layanan pendaftaran haji terdekat. Setelah itu, masukan nomor validasi dan NIK-nya, untuk selanjutnya pengguna diminta mengisi formular pendaftaran secara online;

8. Setelah melengkapi seluruh data dan dokumen yang dipersyaratkan, paling lama dalam waktu 3 hari kerja, SPH (surat pendafaran haji) yang berisi nompr porsi jemaah dikirimkan ke email pengguna dan dapat juga di-download melalui Pusaka.

KAKAK INDRA PURNAMA

Pilihan Editor: Begini Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji secara Online

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kepala PPATK Sebut Kemenag Teladan dalam Akuntabilitas

4 jam lalu

Kepala PPATK Sebut Kemenag Teladan dalam Akuntabilitas

Menteri Agama bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menandatangani MoU pencegahan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.


Itjen Kemenag Sukses Tanggapi 96% Pengaduan Masyarakat Sepanjang 2023

20 jam lalu

Itjen Kemenag Sukses Tanggapi 96% Pengaduan Masyarakat Sepanjang 2023

Respons dan tindak lanjut atas setiap pengaduan masyarakat (dumas) menjadi perhatian Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag dalam menjalankan tugas pengawasan.


54.036 Guru Madrasah Ikut Pelatihan Literasi dan Numerasi untuk Dorong Nilai PISA

1 hari lalu

Ilustrasi guru madrsah. Foto : Kemendag
54.036 Guru Madrasah Ikut Pelatihan Literasi dan Numerasi untuk Dorong Nilai PISA

Penguasaan para guru madrasah tentang literasi dan numerasi akan berdampak besar bagi para siswa.


Anies Baswedan Janji Akan Tingkatkan Kuota Haji hingga 30 Ribu Jamaah Jika Jadi Presiden

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan menghadiri Desak Anies, Episode: Banjarmasin, Selasa, 5 Desember 2023, Selasa, 5 Desember 2023. Tika Ayu /Tempo
Anies Baswedan Janji Akan Tingkatkan Kuota Haji hingga 30 Ribu Jamaah Jika Jadi Presiden

Anies Baswedan janji akan meningkatkan kuota haji hingga 30 ribu jamaah jika ia terpilih jadi presiden di Pilpres 2024.


Kemenag Beri Penghargaan kepada Pemda yang Bantu Biayai PPG Guru PAI

2 hari lalu

Ilustrasi guru madrsah. Foto : Kemendag
Kemenag Beri Penghargaan kepada Pemda yang Bantu Biayai PPG Guru PAI

Kemenag memberikan penghargaan kepada pemda yang memiliki komitmen mendukung pelaksanaan PPG PAI.


Kemenag dan GKMNU Bersatu Atasi Empat Isu Keluarga

6 hari lalu

Kemenag dan GKMNU Bersatu Atasi Empat Isu Keluarga

Kementerian Agama bersama GKMNU melakukan penanganan empat isu krusial keluarga Indonesia.


Biaya Haji Indonesia Ditetapkan Rp 93,4 Juta, Berikut Rincian Komponennya

6 hari lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Biaya Haji Indonesia Ditetapkan Rp 93,4 Juta, Berikut Rincian Komponennya

Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) disingkat biaya haji 2024 sebesar Rp 93.410.286


Cara Login SPACE Kemenag untuk PPG Guru Agama

7 hari lalu

Ilustrasi guru madrsah. Foto : Kemendag
Cara Login SPACE Kemenag untuk PPG Guru Agama

Cara login SPACE Kemenag untuk PPG guru agama Islam, Kristen, Katolik, Buddha dan Hindu


Biaya Haji Naik, Ekonom: Ironi di Tengah Rendahnya Pelayanan Jamaah

7 hari lalu

Pemerintah Sepakati Biaya Haji 2024 Rp 93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp 56 Juta
Biaya Haji Naik, Ekonom: Ironi di Tengah Rendahnya Pelayanan Jamaah

Ekonom Yusuf Wibisono kritik kenaikan biaya haji yang dilakukan saat pelayanan terhadap jamaah haji belum optimal.


Kemenag Sediakan 10 Master Mushaf Al Quran yang Bisa Dicetak, Ini Daftarnya

8 hari lalu

Mushaf Al Quran dengan bahasa isyarat. Dok.Kemenag
Kemenag Sediakan 10 Master Mushaf Al Quran yang Bisa Dicetak, Ini Daftarnya

10 jenis master mushaf Al Quran tersebut sudah melalui serangkaian proses pentashihan atau pemeriksaan secara teliti, cermat dan hati-hati.