TEMPO.CO, Jakarta - Program mudik gratis kembali diselenggarakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada tahun 2023 ini. Adapun kabar terbaru dari program ini adalah kuota mudik gratis yang diadakan oleh Ditjen Perhubungan Darat 2023 telah ditutup.
Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub lalu meminta calon pemudik yang sudah berhasil mendaftar dan mendapat kode booking diwajibkan memverifikasi di lokasi Posko yang telah disediakan. Bagi Anda para perantau yang sudah mendaftar, ada baiknya kembali mengecek persyaratan yang harus dibawa, rute, hingga jadwal keberangkatan mudik gratis Kemenhub 2023.
Syarat Mudik Gratis Kemenhub 2023
Perlu diketahui, ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi calon pemudik untuk dapat menikmati fasilitas keberangkatan dengan bus. Adapun beberapa syarat daftar mudik gratis Kemenhub 2023 adalah sebagai berikut.
- Menunjukkan dokumen kependudukan, antara lain KTP/SIM/KK (pilih salah satu).
- Peserta hanya diperbolehkan memilih satu kota tujuan.
- Apabila peserta ingin mendaftar untuk kegiatan keberangkatan dan arus balik (PP/Pulang Pergi) sekaligus, maka harus mengajukan permohonan saat arus mudik (asalkan kota yang dipilih masuk rute mudik gratis Kemenhub 2023).
- Melakukan validasi atau registrasi ulang di posko yang ditentukan maksimal H+7 setelah tanggal pendaftaran.
- Apabila peserta tidak melakukan validasi ulang, maka secara otomatis dianggap gugur atau hangus. Serta peserta tidak dapat mendaftar ulang karena diblok oleh sistem.
- Peserta mudik atau arus balik dengan sepeda motor wajib membawa kelengkapan surat kendaraan, dan menyerahkannya pada waktu ditentukan atau H-1 sebelum seremonial.
- Peserta dalam kondisi sehat secara jasmani dan rohani.
- Peserta wajib datang ke terminal mudik atau balik minimal satu jam sebelum berangkat.
Selanjutnya: Cara cek tiket mudik gratis...