TEMPO.CO, Jakarta - Anwar Usman terpilih kembali menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dua periode masa jabatan 2023-2028. Anwar Usman terpilih pada putaran ketiga setelah mengimbangi perolehan suara Arief Hidayat sebanyak 4-4 dalam rapat Pleno pemilihan Ketua dan Wakil MK pada 15 Maret 2023.
Pemungutan suara dilakukan setelah sebelumnya musyawarah untuk menentukan Ketua MK tidak menemukan kesepakatan. Dalam kesempatan itu ada sembilan hakim yang mengikuti pemilihan.
Sembilan hakim itu adalah Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Manahan Sitompul, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Guntur Hamzah.
"Anwar Usman resmi terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023-2028," ujar Anwar yang memimpin sidang pleno hakim konstitusi itu.
Rencananya Anwar Usman bersama Saldi Isra yang sebelumnya disepakati hakim konstitusi menjadi Wakil Ketua MK akan membacakan sumpah pada Senin, 20 Maret 2023 yang disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
"Pengucapan sumpah Ketua dan Wakil Ketua MK masa jabatan 2023-2028 akan diselenggarakan pada Senin, 20 Maret pukul 11.00 WIB," kata Anwar Usman.
Harta Kekayaan Anwar Usman Capai 31,5 Miliar
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Anwar Usman mencapai Rp 31.517.015.032 atau Rp 31,5 miliar. Harta ini dilaporkan Usman kepada KPK pada 7 Maret 2022.