"Itu yang ingin kami lawan, karena untuk memusnahkannya juga butuh biaya besar. Treatment limbah itu berbeda," ujar Hanung.
Isu impor pakaian bekas dan thifting memang kembali muncul akhir-akhir ini. Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga sudah melarang bisnis baju bekas impor atau thrifting. Bisnis baju bekas impor tersebut, menurut Jokowi, mengganggu industri tekstil dalam negeri.
Jokowi pun meminta lembaga terkait untuk menelusuri bisnis impor baju bekas tersebut dan usaha penjualan baju bekas impor. Menurut Jokowi, sampai sekarang sudah ada beberapa pelaku bisnis tersebut yang tertangkap. "Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu," kata Jokowi.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas berjanji akan menindaklanjuti perintah Presiden Jokowi yang melarang penjualan thrifting yang kini akan marak. Menurut Zulhas, usaha baju bekas impor itu merugikan para pengusaha tekstil dalam negeri dan membawa penyakit.
Zulhas menyatakan penindakan akan dilakukan di kawasan yang banyak terdapat usaha thrifting seperti di Pasar Senen, Jakarta Pusat. Ia juga meminta kepada masyarakat yang mengetahui pusat thrifting untuk melaporkannya ke pemerintah. Sebab, kata dia, bisnis baju bekas impor ini telah mengakibatkan kerugian negara hingga miliaran rupiah dan menurunkan tingkat ekspor.
RIRI RAHAYU | M. JULNIS FIRMANSYAH
Pilihan Editor: Menteri Teten Sebut Thrifting Pakaian dan Sepatu Impor Ancam Pelaku UMKM Lokal
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.