Soal sengkarut transaksi mencurigakan Rp 300 triliun tersebut, Mantan Menteri Keuangan Muhammad Chatib Basri hanya berkomentar pendek. “Saya enggak ngikutin,” ujar dia kepada Tempo setelah menghadiri acara DBS Asian Insights Forum di Ballroom The St. Regis Jakarta, Jakarta Selatan pada Rabu malam, 15 Maret 2023.
Ketika diminta menceritakan bagaimana kondisi Kemenkeu saat Chatib menjabat menjadi menteri pada 2013-2014. Dia hanya mengatakan: “Saya enggak ngikutin mengenai itu, enggak tahu saya ya,” tutur Chatib.
Adapun pernyataan Mahfud pada awalnya disampaikan di di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta pekan lalu.
Dalam konferensi pers beberapa hari kemudian, ia menuturkan bahwa transaksi tersebut berasal dari dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan 467 pegawai Kemenkeu sejak 2009-2023. “TPPU itu, bukan korupsi sendiri,” ujar dia pada Jumat pekan lalu.
Mahfud mencontohkan misalnya yang paling gampang itu TPPU yang baru ditemukan PPATK akhir-akhir ini pada kasus pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Dia mengatakan bahwa pegawai itu melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK senilai Rp 56 miliar. Namun, dia menilai itu mengagetkan karena pegawai tersebut berasal dari eselon III Kemenkeu.
MOH KHORY ALFARIZI | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | ANTARA
Pilihan Editor: PPATK Sebut Transaksi Mencurigakan Rp 300 T Kejahatan Kepabeanan dan Perpajakan, Pakar Hukum: Ini Aneh dan...
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.