TEMPO.CO, Jakarta - Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD soal transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan atau Kemenkeu hingga kini masih jadi sorotan publik.
Soal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK membuka data lengkap mengenai transaksi janggal senilai Rp 300 triliun itu.
Selama ini, surat yang telah disampaikan oleh PPATK kepada dirinya hanya memuat daftar kasusnya dan tidak mencantumkan detail nilai nominal.
"Banyak persepsi dan impresi kesan dari publik bahwa saya mendapat informasi lengkap dari PPATK, katakanlah seperti kasus RAT (Rafael Alun Trisambodo)," kata Sri Mulyani saat konferensi pers, Sabtu pekan lalu, 11 Maret 2023.
Padahal, Sri Mulyani menjelaskan, kasus RAT baru ditangani Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan pada tahun 2019. "Ini berbeda dengan pernyataan pak Mahfud sejak 2013 informasinya ada. Tapi di kami, PPATK menyampaikan informasi baru 2019," tuturnya.
Belakangan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memastikan transaksi janggal senilai Rp 300 triliun tersebut bukan hasil penyalahgunaan atau korupsi pegawai.
Uang tersebut merupakan laporan atas temuan kasus di bidang kepabeanan dan perpajakan yang disampaikan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Selanjutnya: Soal sengkarut soal transaksi mencurigakan Rp 300 triliun ...