TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Humas Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan seluruh perjalanan KA Pangrango lintas Bogor-Sukabumi dihentikan total untuk sementara. “Dengan pertimbangan keselamatan dan keamanan, untuk hari ini KAI Daop 1 Jakarta membatalkan seluruh perjalanan KA Pangrango,” ujar Eva melalui keterangan pers pada Rabu, 15 Maret 2023. Pihak KAI belum bisa memastikan kapan kereta kembali bisa beroperasi.
Menurut Eva, penutupan perjalanan KA Pangrango tersebut dilakukan karena jalur rel di antara Stasiun Paledang dan Batu Tulis tidak mungkin dilintasi karena terdampak longsor.
"Petugas lapangan mendata, terdapat satu jalur rel yang terdampak dengan kondisi menggantung sepanjang 25 meter dengan kedalaman 8 meter dan lebar 5,7 meter," kata Eva.
Longsor terjadi di bantaran sungai wilayah Kampung Sinar Sari, Kecamatan Bogor Selatan pada Selasa malam, 14 Maret 2023 sekitar pukul 21.00 WIB. Longsoran berdampak ke area jalur rel KM 2+6/7 antara Stasiun Paledang dan Batu Tulis pada Rabu dini hari, 15 Maret 2023 pukul 00.03 WIB.
"Saat ini, upaya perbaikan jalur rel yang terdampak longsor tersebut terus dilakukan oleh seluruh tim prasarana Daop 1 Jakarta bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub dengan mengutamakan keselamatan dan keamanan," kata Eva.
Eva belum dapat memastikan apakah perjalanan KA Pangrango tersedia pada Kamis 16 Maret 2023.
"Untuk perjalanan KA Pangrango pada Kamis 16 Maret 2023 akan diinformasikan kembali selanjutnya melalui media informasi resmi KAI dan di seluruh stasiun lintas Bogor - Sukabumi," katanya.
PT Kereta Api Indonesia atau KAI Daop 1 Jakarta mencatat ada 1.107 tiket penumpang KA Pangrango yang terimbas longsor di area jalur rel KM 2+6/7 antara Stasiun Bogor Paledang dan Batu Tulis.
"Kami mengucapkan permohonan maaf atas gangguan operasional perjalanan KA Pangrango lintas Bogor - Sukabumi," kata Eva.
Pilihan Editor: PT KAI Buka Banyak Lowongan Kerja untuk Tingkat Pendidikan D3 hingga S2, Cek Persyaratannya
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.