TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pensiunan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nasabah Jiwasraya (FPBNJ) Syahrul Tahir menceritakan dampak program restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terhadap nasabah. Dia menjelaskan bahwa dana pensiun para nasabah dipotong cukup besar setelah restrukturisasi.
"Nasabah dipotong uangnya, yang kami tabung dari mulai kerja rata-rata 30 tahun. Saya kebetulan di Garuda dipotong 70 persen,” ujar Syahrul dalam konferensi pers di Kantor OC Kaligis & Associates, Jakarta Pusat, pada Rabu, 15 Maret 2023.
Selain bekas tempat dia bekerja, pensiunan dari PT Pupuk Kalimantan Timur dipotong sekitar 50-60 persen. Sedangkan pensiunan PT Timah (Persero) Tbk dan PT Petrokimia Gresik, dipotong rata-rata 50-74 persen. Sehingga, kata Syahrul, para nasabah hanya menerima 26-50 persen saja dananya.
“Karyawan pensiunan itu rata-rata hanya menerima setiap bulannya Rp 900 ribu terendah, dipotong Rp 450 ribu. Pelanggaran Jiwasraya sungguh benar-benar menzalimi kami semua,” tutur dia.
Syahrul menuturkan, program restrukturisasi disetujui pemerintah dengan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 22 trilun. Atas restrukturisasi tersebut, Jiwasraya menawarkan opsi kepada nasabahnya penurunan manfaat.
Menurut, Syahrul, sebagian besar nasabah menyetujui restrukturisasi dengan pemikiran apabila menolak, nasabah akan lebih dirugikan karena tidak ada kepastian pembayaran.
“Langkah tersebut keliru karena melanggar moral, etika, keadilan dan keberpihakan kepada rakyat yang sudah tidak berdaya (lansia). Melanggar Undang-undang,” ucap dia.
Oleh sebab itu, nasabah yang tergabung dalam FPBNJ tersebut, Syahrul menambahkan, meminta agar Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk memberi arahan supaya program restrukturisasi Jiwasraya dibatalkan. “Kami sangat mengharapkan hati Bapak Presiden untuk membatalkan restrukturisasi,” ucap Syahrul.
Pilihan Editor: Tegas Menolak Restrukturisasi Jiwasraya, Nasabah dari Forum Pensiunan BUMN: Melanggar UU
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.