TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengancam bakal menjatuhkan sanksi ke instansi pemerintah baik di kementerian/lembaga, pemerintah daerah, hingga BUMN/BUMD yang berbelanja produk impor untuk pengadaan barang dan jasa.
"Kalau masih beli baik BUMN, BUMD, provinsi, kabupaten, kota, kementerian/lembaga masih coba-coba untuk beli produk impor dari uang APBN, APBD, sudah sanksinya tolong dirumuskan Pak Menko. Biar semuanya kita bekerja dengan reward dan punishment semuanya," ujar Jokowi dalam Pembukaan "Business Matching" Produk Dalam Negeri di Istora Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023.
Presiden lalu memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk merumuskan bentuk sanksi tersebut.
Adapun penghargaan dan sanksi terhadap instansi pemerintah akan diberikan kepada yang menjalankan program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN).
Tak hanya sanksi, Kepala Negara juga memerintahkan adanya insentif berupa tunjangan kinerja (tukin) untuk instansi yang melakukan pembelanjaan produk dalam negeri terbesar.
"Saya sudah perintah Menpan-RB untuk yang namanya tukin," tutur Jokowi. "Ini kalau sudah masuk ke tukin, pasti akan semuanya akan semangat. Akan kita hubungkan dengan pembelian produk dalam negeri di kementerian lembaga, kabupaten/kota dan provinsi."
Selanjutnya: Menteri Koordinator Maritim ...