Dia menyebut, APH dalam hal ini KPK seharusnya tetap menyelidiki transaksi mencurigakan Rp 300 triliun itu. "Menkopolhukam (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan) bertugas mendorong dan memastikan prosesnya tetap di APH," tuturnya.
Sebelumnya Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memastikan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kemenkeu bukan hasil penyalahgunaan atau korupsi pegawai.
Ivan mengatakan, uang itu adalah laporan atas temuan kasus yang disampaikan PPATK kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Hal ini terkait peran Kemenkeu sebagai salah satu penyidik TPPU yang diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2010.
“Sehingga, setiap kasus yang berkaitan dengan kepabeanan, bea cukai dan perpajakan, kami sampaikan hasil analisis atau pemeriksaan ke Kemenkeu,” kata Ivan di Kantor Kemenkeu, Selasa.
Meski begitu, Ivan tidak menampik jika pihaknya menemukan kasus lain yang menyangkut pegawai Kemenkeu, hanya nominalnya tidak sebesar itu. Kasus itu ditangani Kemenkeu dengan berkoordinasi dengan PPATK.
PPATK tegaskan Rp 300 triliun bukan dikorupsi pegawai Kemenkeu
“Sekali lagi kami tegaskan, jangan ada salah persepsi di publik. Bahwa yang kami sampaikan kepada Kementerian Keuangan, bukan tentang penyalahgunaan atau korupsi oleh pegawai di Kementerian Keuangan, tapi lebih kepada kasus yang kami sampaikan ke Kemenkeu,” beber Ivan.
Isu transaksi mencurigakan Rp 300 triliun mulanya diucapkan Menko Polhukam Mahfud MD. Uang itu, kata dia, di luar transaksi janggal Rp 500 miliar dari rekening bekas pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya.
"Saya sudah dapat laporan terbaru tadi pagi, malah ada pergerakan mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," kata Mahfud MD di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Rabu, 8 Maret 2023, dikutip dari Antara.
AMELIA RAHIMA SARI | CAESAR AKBAR | RIRI RAHAYU
Pilihan Editor: Kepala PPATK: Jangan Salah Persepsi, Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Kementerian Keuangan bukan Korupsi
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.